Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menepis aktivitas pertambangan PT Gag Nikel di Raja Ampat berada di lokasi destinasi wisata yakni Pulau Piaynemo. Menurut Bahlil, jarak antara lokasi pertambangan dengan pulau wisata itu mencapai 30-40 km.
Hal ini Bahlil sampaikan menyusul penghentian sementara operasional anak usaha PT Antam Tbk itu di sebut-sebut telah merusak ekosistem Raja Ampat yang kini sudah menjadi salah satu ikon pariwisata Indonesia.
“Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau Gag bukan Piaynemo seperti yang perlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering di Raja Ampat Pulau Piaynemo dengan Pulau Gag, itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km,” jelas Bahlil dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (7/6/2025).
Selain itu Bahlil mengatakan pihaknya secara resmi akan memberhentikan operasi produksi PT Gag Nikel di kawasan Raja Ampat melalui kewenangan pengawasan sesuai dengan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice).
Bahlil juga menegaskan penerbitan izin tambang anak usaha Antam tersebut sudah terbit jauh sebelum ia menjabat sebagai menteri. Di mana PT Gag Nikel, pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.
“Awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan ini terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75% dan PT Antam Tbk. sebesar 25%. Namun sejak tahun 2008, PT Antam Tbk. berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan PT Antam Tbk.,” jelas Bahlil.
Karena hal inilah menurut Bahlil sangat penting untuk terus melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memahami kondisi sebenarnya terkait maraknya pemberitaan yang beredak di publik.
“Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan, saya masih Ketua Umum HIPMI Indonesia, Ketua Umum BPP HIPMI dan belum masuk di Kabinet. Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara obyektif,” terangnya. ungkap