Bahlil Ungkap Gag Nikel Dapat Izin Tambang di Raja Ampat Era Orde Baru | Giok4D

Posted on

Pemerintah mempertahankan izin tambang Kontrak Karya (KK) tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Sementara itu, empat tambang lainnya per hari ini dicabut izin tambangnya.

PT Gag Nikel dinilai memiliki rencana dan operasional pertambangan sesuai prosedur dan tidak merusak lingkungan. Hal ini yang membuat perusahaan tersebut masih bisa beroperasi di Raja Ampat.

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan izin tambang Gag Nikel sudah diberikan sejak akhir orde baru. Tepatnya, di tahun 1998.

“Kalau PT Gag, kontrak karya. Sejak tahun 98 kontrak karyanya, di zaman orde baru,” beber Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Dalam paparannya, PT Gag Nikel mulai beroperasi pada 1972 dengan melakukan eksplorasi tahap awal di Pulau Gag. Kemudian pada 19 Februari 1998 dilakukan penandatanganan Kontrak Karya untuk eksplorasi PT Gag Nikel dan tahap eksplorasi lanjutan pada 1999 sampai 2002.

Lalu, pada 2006 hingga ke 2008 dilakukan perpanjangan tahap eksplorasi, dan tahapan studi kelayakan dilakukan pada 2008 hingga 2013. Tahap operasi diberikan oleh pemerintah pusat pada 30 November 2017, dan izin produksi ini diberikan hingga 2047.

Meskipun kontrak karya Gag Nikel tidak dicabut, Bahlil menegaskan pemerintah akan tetap mengawasi aktivitas tambang nikel di kawasan Pulau Gag agar terhindar dari kerusakan lingkungan.

“Dan sekalipun Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah bapak presiden kita mengawasi khusus dalam implementasinya,” kata Bahlil. ungkap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *