Bahlil Segera Lantik Dirjen Baru Khusus Sikat Tambang Ilegal

Posted on

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melantik Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum). Nantinya Dirjen Gakkum bertugas mengawasi dan menertibkan tambang ilegal di Indonesia.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, Dirjen Gakkum sudah ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sayangnya dia belum mau menyebut nama yang akan mengisi posisi tersebut.

“Ini sebentar lagi udah mau dilantik (Dirjen Gakkum). Jadi ini untuk organisasinya udah, kemudian pejabatnya itu untuk Dirjennya itu juga sudah ada penetapan dari presiden, tinggal pelantikan,” katanya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).

Yuliot menyinggung banyaknya Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dicabut imbas tidak berkegiatan sesuai ketentuan. Nantinya persoalan semacam ini akan ditangani oleh Dirjen Gakkum.

“IUP yang tidak berkegiatan, dilakukan evaluasi oleh kementerian ESDM. Itu ada 2.078 itu perizinan yang dilakukan evaluasi, dilakukan pencabutan. Untuk ke depan dengan adanya Dirjen Gakum,” sebut Yuliot.

“Tugasnya untuk melihat mana yang memenuhi persyaratan, mana yang patuh terhadap perizinan yang sudah mereka dapatkan, bagaimana dampak ekonominya, berkegiatan berapa kerja yang terserap, itu akan ada evaluasi,” tambah Yuliot.

Saat dikonfirmasi kapan pelantikan akan dilakukan, Yuliot menyebut hal itu tergantung kewenangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Pembentukan Ditjen ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian ESDM.

Ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengatasi masalah pertambangan tanpa izin (PETI) atau tambang ilegal di Tanah Air.

Ditjen Gakkum menyelenggarakan sejumlah fungsi yakni, pertama,perumusan kebijakan di bidang pencegahan, penanganan pengaduan pengawasan kepatuhan hukum,penyidikan, pengenaan sanksi administratif, dan penerapan hukum pidana, serta dukungan operasi penegakan hukum energi dan sumber daya mineral.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *