Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menghentikan sementara aktivitas tambang PT Gag Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya pada Kamis (5/6/2025). Penghentian sementara ini dilakukan menyusul dugaan kerusakan ekosistem imbas aktivitas tambang di kawasan tersebut.
Menanggapi keputusan tersebut, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya mendukung penuh langkah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Ia juga mendukung rencana Bahlil yang akan meninjau langsung aktivitas pertambangan di kawasan Raja Ampat.
Berdasarkan hasil penelusuran DPR, Bambang menyebut ada 5 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat. Ia juga meminta Bahlil untuk mengecek kelima IUP tersebut.
“Kami dengar Pak Menteri akan meninjau langsung ke lapangan ke Raja Ampat, untuk itu kami memberikan apresiasi beliau merespons atensi publik dan langsung meninjau lapangan. Silakan diverifikasi situasi lapangannya seperti apa, apakah sudah sesuai dengan regulasi atas informasi yang beredar,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (6/6/2025).
Sebelumnya Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (GAKKUM) Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) juga sempat melakukan pengecekan langsung ke wilayah pertambangan Raja Ampat.
Bambang menambahkan, akan mengcek hasil tinjauan Tim GAKKUM KLH soal aktivitas tambang di Raja Ampat.
“Nanti akan kita cek bagaimana hasil pemeriksaan mereka, tentunya menjadi bahan masukan juga bagi Menteri ESDM,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Bahlil resmi menghentikan sementara operasi produksi anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam, PT GAG Nikel di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, menyusul dugaan kerusakan ekosistem imbas aktivitas penambangan nikel.
Bahlil akan meninjau langsung aktivitas pertambangan PT Gag Nikel untuk memastikan tidak ada pelanggaran aturan lingkungan maupun kearifan lokal Papua Barat Daya. Hasil verifikasi lapangan akan diumumkan kepada publik setelah tim menyelesaikan investigasi.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Agar tidak terjadi kesimpangsiuran maka kami sudah memutuskan lewat Ditjen Minerba untuk status daripada Kontrak Karya (KK) PT GAG yang sekarang lagi mengelola untuk sementara kita hentikan operasinya sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek,” ujar Bahlil dalam keterangan tertulisnya, dikutip Jumat (6/6/2025).