Awas Jadi Korban Penipuan! Ini Tips Amankan Rekening

Posted on

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengimbau masyarakat tetap waspada dan menjaga kerahasiaan data pribadi terutama yang berkaitan dengan layanan keuangan seperti nomor rekening/kartu kredit, hingga kode One-Time Password (OTP).

Sebab di tengah maraknya aktivitas digital, kejahatan siber juga makin canggih yang membuat data pribadi bisa tersebar luas hanya dalam hitungan detik. Mulai dari modus penipuan, peretasan akun, sampai penyalahgunaan data pribadi.

“Bocornya data seperti nomor rekening, kartu kredit, atau kode OTP juga bisa berujung pada transaksi ilegal tanpa sepengetahuanmu,” tulis OJK dalam unggahan di Instagram resminya, dikutip Minggu (15/6/2025).

Agar data pribadi tetap aman dan tidak mudah terjebak dalam kejahatan siber, berikut beberapa tips yang bisa detikers gunakan!

1. Jaga Kerahasiaan Data

Informasi seperti username, password, kode OTP, PIN, nama ibu kandung, nomor rekening, dan kode CVV/CVC adalah data rahasia yang tidak boleh dibagikan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengaku dari bank atau instansi resmi.

2. Aktifkan Notifikasi dan Rutin Cek Rekening

Pastikan kamu mengaktifkan fitur notifikasi transaksi via SMS, internet banking atau mobile banking, dan cek histori transaksi secara berkala. Dengan begitu, kamu bisa langsung tahu jika ada aktivitas mencurigakan di akunmu.

3. Gunakan Verifikasi Dua Langkah

Lindungi akunmu dengan fitur keamanan ganda seperti sidik jari, Face ID, atau kode verifikasi tambahan untuk mencegah akses yang tidak sah ke data pribadimu.

4. Gunakan Jaringan Internet yang Aman

Hindari menggunakan Wi-Fi publik saat mengakses aplikasi keuangan, gunakan jaringan pribadi agar koneksi tetap aman.

5. Jangan Unggah Dokumen Identitas ke Media Sosial

Hindari membagikan foto dokumen seperti KTP, SIM, paspor, kartu keluarga, dan dokumen pribadi lainnya. Informasi ini dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk pelaku pinjaman online ilegal atau penipuan digital lainnya.

6. Waspadai Permintaan Data Mencurigakan dan Link Tidak Dikenal

Jangan sembarangan klik link yang tidak jelas asalnya. Hindari juga memberikan data pribadi jika diminta melalui email, telepon, atau pesan, terutama jika disertai ancaman atau iming-iming hadiah.

“Jangan Kasih Kendor, Yuk Jaga Data Pribadi Kamu!” tegas OJK. korban