Teknologi deepfake semakin berbahaya karena sering dimanfaatkan untuk hal-hal yang merugikan. Salah satu contohnya terlihat dari video deepfake yang menampilkan Sri Mulyani seolah menyebut guru sebagai beban negara.
Konten palsu itu sempat memicu kritik luas sebelum akhirnya dikonfirmasi Kemenkeu sebagai hoaks dan hasil deepfake. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengingatkan modis penipuan deepfake di media sosial, khususnya terkait sektor keuangan.
“Yang viral belum tentu valid ya sobat! Ayo #belajarpaham modus penipuan ‘deepfake’ di sekitarmu biar nggak jadi salah satu korbannya. Bijak dalam bermedia sosial yuk!” ujar OJK dalam unggahan Instagram @kontak157, Minggu (31/8/2025).
OJK menjelaskan, deepfake adalah pemanfaatan teknologi AI yang bisa bikin wajah/suara seseorang kelihatan nyata, padahal palsu. OJK mencatat ada 3 dampak negatif deepfake, antara lain:
1. Bisa dipakai buat penipuan online
2. Menyebar informasi hoax dan fitnah
3. Merusak reputasi dan privasi seseorang
Dengan semakin canggihnya teknologi, OJK memberikan tiga saran bagi masyarakat. Pertama adalah edukasi diri. Kedua, bijak menggunakan media sosial. Ketiga, laporkan jika ada konten mencurigakan.
“Deepfake bikin kita sadar bahwa yang viral belum tentu valid,” tutup OJK.