Modus penipuan baru terungkap dengan mengatasnamakan Bank Indonesia (BI). Beberapa masyarakat melaporkan aduan ada oknum yang mengaku bagian dari Bank Indonesia melakukan penipuan.
Penipuan terjadi dengan modus meminta melakukan like pada unggahan tertentu di media sosial dengan iming-iming komisi. Setelah mendapatkan komisi atas tugas yang diminta, masyarakat diminta untuk mentransfer sejumlah dana kepada oknum tersebut yang berujung penipuan.
Dalam unggahan resmi di Instagram @bank_indonesia, dikutip Minggu (18/5/2025), BI menegaskan bahwa oknum tersebut bukan bagian dari Bank Indonesia.
“Sebagai bank sentral, Bank Indonesia tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak tertentu dan meminta sejumlah uang dari masyarakat,” tulis BI dalam unggahannya.
BI meminta masyarakat untuk memahami risiko atau ancaman penipuan dengan mengenali bentuk dan modus terkini fraud, scam, produk dan jasa sistem pembayaran. Masyarakat juga diminta menghindari untuk memberikan data pribadi yang bersifat rahasia untuk transaksi pembayaran digital.
“Apabila Sobat menemukan oknum mencurigakan yang mengatasnamakan Bank Indonesia, segera laporkan ke contact center BICARA ke nomor telepon 131, WhatsApp 081 131 131 131, atau ke media sosial resmi Bank Indonesia, ya,” tulis BI.
Simak juga video “Hati-hati! Ratusan Juta Rupiah Melayang gegara Penipuan Fake BTS” di sini: