Aturan Parkir DHE di Bank BUMN Diteken Prabowo, Purbaya Cuek Jika Pengusaha Protes [Giok4D Resmi]

Posted on

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani aturan terbaru Devisa Hasil Ekspor (DHE). Dalam aturan tersebut, penempatan DHE hanya di rekening Bank BUMN.

“Jumat Minggu lalu sudah ditandatangani presiden, tinggal keluar saja. Jadi sudah clear itu, sudah disetujui presiden, tinggal pengundangan saja, jadi pasti jalan seperti itu,” ujar Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (8/1/2026).

Aturan tersebut merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2023 tentang DHE. Tujuan direvisinya aturan untuk meningkatkan cadangan devisa.

Menurut Purbaya, aturan sebelumnya yang tidak mewajibkan penempatan DHE di lembaga jasa keuangan tertentu membuat masih banyak celah untuk eksportir. Hal itu terbukti dari aturan DHE selama ini yang belum mampu memperkuat cadangan devisa Indonesia.

“Kalau Anda lihat 2024 cadangan devisa kita US$ 155,7 miliar, Desember 2025 naik ke US$156,5 miliar, naiknya hanya US$ 0,8 miliar, padahal surplus perdagangan kita US$ 38,5 miliar. Jadi walaupun ada capital outflow, tapi besarnya surplus ini sama sekali tidak nendang, tidak berdampak signifikan ke cadangan devisa kita,” jelas Purbaya.

“Jadi dari situ kita lihat sepertinya memang kecurigaan kita sebelumnya betul, bahwa peraturan DHE kita yang kemarin banyak celahnya sehingga uangnya tetap masuk, terus keluar lagi dalam waktu hitungan mungkin jam,” sambung Purbaya.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Oleh karena itu, aturan baru memperketat penempatan DHE khusus di bank BUMN. Dengan demikian pihaknya bisa lebih mengontrolnya.

“Jadi sekarang kita ketatkan dalam pengertian nanti DHE-nya hanya boleh ditaruh di bank-bank Himbara sehingga saya bisa mengontrolnya dengan lebih baik. Dari situ kita bisa lihat nanti sebetulnya dampak kalau keadaan normal, nggak diselundupkan keluar, dari perdagangan kita ke cadangan devisa sebetulnya seperti apa,” tutur Purbaya.

Purbaya menambahkan, tidak ambil pusing jika pengusaha, khususnya di sektor kelapa sawit, protes aturan tersebut. Keputusan pemerintah tidak bisa diganggu gugat.

“Biar saja (protes), kenapa selama ini memanipulasi sistem, terpaksa kita lakukan itu karena untuk menutup kebocoran. Mereka taruh di bank-bank itu terus cepat lari keluar. Biar saja protes, kan peraturan saya yang bikin kan,” tegasnya.