Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Atasi Penyalahgunaan, Mekanisme KUR Diperketat untuk Lindungi UMKM

    Atasi Penyalahgunaan, Mekanisme KUR Diperketat untuk Lindungi UMKM

    By adminPosted on 15.11.2025

    Tangerang Selatan – Pemerintah memperketat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) supaya tepat sasaran. Aturan KUR di bawah Rp 100 juta tanpa agunan harus dipatuhi. atasi

    Baca Juga
    “Work From Mall Jadi Pilihan Warga Selama Penerapan WFA Akhir Tahun”

    Share this:

    Related posts:

    • Boeing Dapat Kontrak Jumbo Rp 143,62 T Pasok Jet F-15 ke Israel

    • Tok! RI Setop Impor Beras Tahun Depan

    • Harta Rp 3,8 T Disita Polisi, Kini Najib Razak Divonis 165 Tahun Penjara

    Baca Juga
    “Kinerja Moncer di 2025, Maxim Siapkan Strategi Pertumbuhan di 2026”
    Posted in ArtikelTagged atasi, diperketat, mekanisme, penyalahgunaan,, untuk

    Post navigation

    Previous post DME Pengganti LPG Bakal Pakai Teknologi China
    Next post bjb Hadirkan Program SiSuka, Investasi Deposito Kini Lebih Praktis
    • 20.000 Buruh Jabar Konvoi Naik Motor Geruduk Jakarta Protes UMP 2026
    • Hore! Stasiun Jatake Bakal Diresmikan Januari 2026
    • Pemerintah Naikkan Stok Beras Jadi 4 Juta Ton-Jagung 1 Juta Ton di 2026
    • Pemerintah Tunjuk OpenAI Jadi Pemungut Pajak Digital di RI
    • IHSG Tembus Rekor 24 Kali Sepanjang 2025
    • Alat Masak Diobral Murah di Transmart Full Day Sale, Serbu!
    • Banjir Diskon! Beli Sepeda di Transmart Full Day Sale Jadi Semurah Ini
    • Kata Mantan Gubernur BI soal Kondisi Ekonomi Setahun Pemerintahan Prabowo
    • Bengkel Pesawat Garuda Terima Lahan Senilai Rp 5,6 T dari Angkasa Pura
    • Pemerintah Mulai Siapkan Stok Pangan 2026
    Baca Juga
    “Astra & PLN Duet Garap Proyek SPKLU di Sumbar dan Jabar”
    • harga (496)
    • jadi (473)
    • prabowo (462)
    • soal (402)
    • purbaya (361)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Rekomendasi:

    • Baca Selengkapnya
    • Situs Terpercaya
    • Rekomendasi