Kebutuhan akan aparatur sipil negara (ASN) kompeten dan adaptif terhadap perubahan menjadi tantangan utama birokrasi modern. Menurut data Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2024 tercatat sebanyak 69% ASN telah berpendidikan sarjana ke atas, namun hanya 47% yang telah mengikuti pelatihan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.
Deputi Bidang Penjaminan Mutu dan Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi Negara (LAN) Army Winarti mengatakan kondisi ini menunjukkan perlunya sistem pembelajaran ASN yang terstandar, terukur, dan berorientasi pada hasil.
Untuk itu LAN tengah menyusun Rancangan Standar Kompetensi Kerja Khusus (RSKKK) Human Capital Development Officer (HCDO) guna merancang strategi pengembangan kompetensi ASN yang terintegrasi dengan manajemen talenta sebagai pemenuhan kebutuhan organisasi.
Menurutnya RSKKK HCDO ini dapat menjadi standar nasional yang kemudian dapat diimplementasikan secara konsisten di seluruh instansi pemerintah. Oleh karena itu dalam proses perumusannya dilakukan secara transparan, partisipatif dan berbasis bukti.
Penyusunan RSKKK HCDO juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat karier ASN berbasis kompetensi, serta menjadi dasar bagi pengakuan profesional di tingkat nasional maupun internasional.
“Fungsi strategis dari SKKK HCDO adalah memastikan setiap kegiatan pembelajaran ASN memiliki tujuan, standar, dan dampak yang jelas. Kita ingin memastikan pembelajaran tidak berhenti di ruang kelas, tetapi benar-benar tercermin dalam perubahan kinerja ASN yang tidak hanya berdampak bagi organisasi melainkan juga secara nasional” kata Army dalam keterangan resminya, Minggu (19/10/2025).
Sementara itu, Direktur Penjaminan Mutu Pembelajaran LAN, Meita Ahadiyati, menyebut pihaknya berkomitmen menjadi pengarah mutu pembelajaran nasional agar pelatihan ASN diselenggarakan oleh seluruh instansi pemerintah memiliki kesetaraan mutu dan relevansi yang sama.
“HDCO ini akan menjadi katalis utama dalam mewujudkan ASN yang profesional dan berdampak nyata bagi kinerja publik. Konvensi ini menjadi langkah awal menuju penerapan standar kompetensi yang berkelanjutan, LAN akan memastikan hasil konvensi ini dapat diimplementasikan di seluruh lembaga pelatihan ASN baik dipusat maupun didaerah,” ungkapnya.
LAN berkomitmen mengawal implementasi SKKK HCDO ini sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pembelajaran yang kolaboratif dan transparan mewujudkan birokrasi yang unggul dan berdaya saing global. wajib