Aset Industri Asuransi Tembus Rp 1.181 T baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per September 2025, aset industri asuransi mencapai Rp 1.181,21 triliun atau naik 3,39% secara year on year. Demikian diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono.

Ogi menyebutkan dari sisi asuransi komersial, total asetnya tercatat Rp 958,54 triliun atau tumbuh 3,91% year on year. Kinerja asuransi komersial berupa pendapatan premi pada periode Januari sampai September 2025 sebesar Rp 246,34 triliun atau tumbuh 0,38% year on year

Jumlah tersebut terdiri dari premi asuransi jiwa yang sedikit terkontraksi 2,06% year on year dengan nilai sebesar Rp 132,85 triliun. Premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh sebesar 3,38% year on year dengan nilai Rp 113,49 triliun.

“Untuk industri asuransi, per September 2025, aset industri mencapai Rp 1.181,21 triliun atau naik 3,39% year on year,” kata dia dalam konferensi pers RDKB secara online, Jumat (7/11/2025).

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

Lebih lanjut, dari permodalan industri asuransi komersial diklaim masih menunjukkan kondisi yang solid dengan industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi tercatat secara agregat risk-based capital masing-masing sebesar 481,94% dan 326,38%

“Masih di atas threshold sebesar 120%,” terangnya.

Untuk asuransi non-komersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi TNI dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian total aset tercatat sebesar Rp 222,67 triliun atau tunggu sebesar 1,21% year on year.

“Pada industri dana pensiun, total aset per September 2025 tunggu sebesar 8,18% year on year dengan nilai mencapai Rp 1,622,78 triliun,” tutupnya