Asal-usul 1.000 Ton Beras Ilegal yang Akhirnya Terbongkar

Posted on

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengecek temuan 1.000 ton beras ilegal dengan 345 ton masih berada di gudang Bea Cukai. Hal itu terungkap saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.

“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton tetapi masih ada pihak-pihak yang memasukkan beras secara ilegal. Ini mengganggu petani kita, 115 juta rakyat Indonesia yang menggantungkan hidup dari pertanian,” kata Amran dalam keterangan tertulis, Senin (19/1/2026).

Amran menjelaskan, beras tersebut diangkut menggunakan enam kapal dari FTZ Tanjung Pinang. Wilayah tersebut secara faktual bukan daerah produsen beras, dengan tujuan ke sejumlah daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau.

Amran menilai pola distribusi itu tidak masuk akal dan menguatkan dugaan penyelundupan.

“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” terang Amran

Selain beras, aparat juga mengamankan gula pasir, cabai kering, bawang merah dan bawang putih yang seluruhnya tidak dilengkapi sertifikat karantina, tidak melalui tempat pengeluaran resmi, serta tidak dilaporkan kepada pejabat berwenang. Sebagian barang bukti dilelang sesuai ketentuan hukum, sementara komoditas berisiko tinggi dimusnahkan.

Amran mengingatkan bahwa pelanggaran karantina bukan sekadar persoalan volume atau nilai ekonomi, tetapi menyangkut risiko masuknya penyakit dan hama yang dapat menghancurkan sektor pertanian dan peternakan nasional. Ia mencontohkan kasus masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa tahun lalu yang menyebabkan kerugian hingga Rp 135 triliun akibat kematian jutaan ternak.

“Tidak peduli satu ton atau satu juta ton, kalau masuk tanpa prosedur karantina, dampaknya sama-sama berbahaya. Negara bisa rugi besar, petani dan peternak yang paling menderita,” tegasnya.

Amran memastikan penanganan kasus ini akan melibatkan Satgas Mabes, Polda, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai dan Karantina sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas pelaku kejahatan pangan. Ia menegaskan negara tidak akan kalah oleh segelintir oknum yang merusak kepercayaan dan mengganggu swasembada pangan yang telah dicapai.

“Kami akan jaga petani, jaga pangan dan jaga negara. Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal seperti ini,” pungkas Amran.

Saksikan Live DetikPagi:

Tonton juga video “Prabowo Bangga RI Swasembada Beras, Bandingkan dengan Era Soeharto”