Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) surplus setelah tiga bulan berturut-turut alami defisit. Per April 2025 APBN surplus Rp 4,3 triliun.
Hal itu dikatakan Sri Mulyani di sela-sela menyampaikan keterangan atas kerangka kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) tahun 2026, dalam rapat paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan III.
“Realisasi APBN 2025 setelah mengalami defisit 3 bulan Januari-Maret, pada April mengalami turn around atau perubahan. Bulan April mengalami surplus sebesar Rp 4,3 triliun,” kata Sri Mulyani, Selasa (20/5/2025).
Surplus APBN ini berarti pendapatan negara lebih besar dibanding jumlah pengeluaran atau belanja negara. Tercatat bahwa pendapatan negara mencapai Rp 810,5 triliun atau 27% dari target, sementara belanja negara terealisasi sebesar Rp 806,2 triliun atau 22,3% dari target.
“Hal ini menunjukkan di tengah masa transisi, APBN 2025 tetap mampu berfungsi optimal dalam menunjang pelaksanaan program prioritas pemerintah yang dirasakan oleh rakyat,” ucap Sri Mulyani.
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan keseimbangan primer surplus Rp 173,9 triliun dan posisi kas negara surplus Rp 283,6 triliun dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Total kas negara disebut berada di atas Rp 600 triliun.
“APBN tetap akan dijaga menjadi instrumen shock absorber, menjaga stabilitas ekonomi, melindungi masyarakat dan menopang daya beli masyarakat, serta mendorong dunia usaha,” pungkas Sri Mulyani.
Simak juga video “Bedah APBN 2025: Strategi Menjaga Stabilitas dan Kepercayaan Pasar” di sini: