Apa Itu Kemiskinan Absolut yang Diungkap Prabowo Turun di RI?

Posted on

Presiden Prabowo Subianto menyebut angka kemiskinan absolut di Indonesia berhasil turun. Hal itu berdasarkan data yang disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti.

Data terakhir BPS yang dirilis Januari 2025 lalu memang menunjukkan angka kemiskinan berhasil turun untuk data per September 2024. Lantas, apa itu kemiskinan absolut?

Dilansir dari publikasi BPS, Senin (21/7/2025), pengukuran kemiskinan dibagi menjadi dua, yaitu kemiskinan relatif dan kemiskinan absolut. Kemiskinan absolut diartikan sebagai kemiskinan karena seseorang tidak mampu memenuhi keperluan hidup sehari-hari.

Sementara kemiskinan relatif berhubungan dengan konsep atau posisi seseorang dibandingkan dengan orang lain. Faktor-faktor yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap kemiskinan antara lain adalah pemerataan pendapatan, kesempatan kerja, inflasi, pajak dan subsidi atau bahkan politik.

Dilansir dari detikEdu, kemiskinan absolut terjadi ketika seseorang atau keluarga memiliki pendapatan di bawah garis kemiskinan, yang berarti mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan, dan kesehatan.

Kemiskinan ini dinilai sebagai kemiskinan berdasarkan konsepnya, kondisi saat seseorang benar-benar tidak memiliki pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.

Contoh, sebuah keluarga dengan kondisi ekonomi sangat lemah, kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Penghasilan kepala keluarga tersebut tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat tinggal, kesehatan, dan pendidikan bagi kelima anaknya.

Sementara itu, kemiskinan relatif terjadi karena kebijakan pembangunan yang belum merata, sehingga menimbulkan kesenjangan ekonomi di masyarakat.

Dikutip dari modul Sosiologi Kemdikbud Kelas X yang disusun oleh Sri uji Partiwi, kemiskinan relatif adalah kondisi individu atau sekelompok orang yang masih merasa miskin jika dibandingkan dengan orang/kelompok lain. Walaupun, sejatinya mereka masih bisa memenuhi kebutuhan mendasar hidupnya meski pas-pasan.

Dalam tinjauan literatur yang dimuat pada Universitas Indonesia (UI) Library, kemiskinan relatif termasuk kategori kemiskinan yang ditentukan oleh perbandingan relatif tingkat kesejahteraan antar penduduk. Dalam kemiskinan relatif, bisa dibilang mereka punya sejumlah uang.

Meski begitu mereka belum memiliki cukup uang untuk menikmati standar hidup yang sama seperti orang lain di negaranya atau lingkungannya. Contoh, ada seorang buruh berangkat ke pabrik hanya menggunakan sepeda. Namun, ia menyadari bahwa teman-temannya sudah memiliki sepeda motor, ketika itu pun ia merasa kurang mampu dibandingkan teman-temannya itu.

Dilansir dari data BPS, persentase penduduk miskin pada September 2024 sebesar 8,57%, menurun 0,46% poin terhadap Maret 2024 dan menurun 0,79% poin terhadap Maret 2023. Jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 24,06 juta orang, menurun 1,16 juta orang terhadap Maret 2024 dan menurun 1,84 juta orang terhadap Maret 2023.

Persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2024 sebesar 6,66%, menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 7,09%. Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2024 sebesar 11,34%, menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 11,79 %.

Dibanding Maret 2024, jumlah penduduk miskin September 2024 perkotaan menurun sebanyak 0,59 juta orang (dari 11,64 juta orang pada Maret 2024 menjadi 11,05 juta orang pada September 2024).

Sementara itu, pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin perdesaan menurun sebanyak 0,57 juta orang (dari 13,58 juta orang pada Maret 2024 menjadi 13,01 juta orang pada September 2024).

“Garis Kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp 595.242,00/kapita/ bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp 443.433,00 (74,50%) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp 151.809,00 (25,50%)” jelas BPS.

“Pada September 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,71 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp 2.803.590,00/rumah tangga miskin/bulan,” tutup BPS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *