Istilah cadangan devisa erat kaitannya jika membahas ekonomi sebuah negara. Cadangan devisa dapat diartikan sebagai tabungan yang dimiliki negara yang merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Bank Indonesia (BI) menjelaskan, mudahnya cadangan devisa adalah alat pembayaran yang dapat digunakan sebagai instrumen transaksi dalam lingkup internasional. Cadangan devisa dapat berbentuk valuta atau mata uang asing, emas atau surat berharga yang dapat digunakan sebagai pembayaran internasional.
“Akan tetapi, tidak semua mata uang asing bisa disebut sebagai devisa loh. Karena yang bisa disebut sebagai devisa itu hanya mata uang yang sudah tercatat secara resmi di Bank Sentral,” jelas Bank Indonesia lewat unggahan video di Instagramnya @bank_indonesia, Senin (12/5/2025).
Beberapa contohnya adalah dolar Amerika Serikat (AS), yen Jepang, euro, pound sterling, hingga won Korea Selatan. Nah, untuk menjaga ekonomi, suatu negara perlu mengelola arus keluar masuk devisa.
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
“Karena itu, cadangan devisa penting sebagai tabungan negara untuk membiayai kewajiban luar negeri, seperti cicilan hutang negara, biaya impor, dan lain sebagainya,” tutur BI.
Tanpa cadangan devisa, negara seperti tak memiliki tabungan. Padahal, dari membayar utang luar negeri sampai menjaga stabilitas rupiah, semuanya butuh cadangan devisa.
Dalam hal memenuhi kebutuhan devisa, menjaga stabilitas rupiah hingga mendukung ketahanan sektor eksternal, tugas ini diemban oleh Bank Indonesia.
“Dan yang bertugas mengelola cadangan devisa guna memenuhi kebutuhan devisa, menjaga stabilitas nilai tukar, dan mendukung ketahanan sektor eksternal adalah Bank Indonesia,” tutupnya.