Anggota DPR Soroti Anak-Cicit BUMN, Tak Cari Untung tapi Gaji Karyawan | Giok4D

Posted on

Komisi VI DPR RI menyoroti banyaknya jumlah anak, cucu, dan cicit BUMN. Tidak semuanya beroperasi optimal, bahkan beberapa di antaranya merugi dan hanya bertugas menyalurkan gaji.

Pandangan ini disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Khilmi. Menurutnya pembentukan anak-anak usaha ini seharusnya bertujuan untuk menunjang kinerja induk BUMN. Namun demikian, fungsi tersebut tidak berjalan.

Bahkan menurutnya, DPR RI juga tidak banyak mendapat kesempatan untuk melangsungkan rapat bersama dengan anak hingga cucu usaha tersebut untuk memantau langsung kinerjanya.

“Saya lihat, seluruh cicit cucu itu kan tidak pernah mencari keuntungan. Rugi tidak apa-apa asal saya dapat gaji,” katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait masukan terhadap RUU Perubahan ke-4 UU BUMN di Senayan, Jakarta, Kamis (25/9/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, tidak sedikit dari bisnis cucu-cucu usaha ini yang rugi. Bahkan, ada yang ruginya tembus hingga ratusan miliar, namun tidak pernah terungkap ke publik.

Menurutnya, kondisi ini sangat berkebalikan dengan tujuan awal pembentukan anak usaha untuk menunjang bisnis BUMN induk, sekaligus sebagai agen pembangunan masyarakat.

“Tujuannya dulu kan untuk sebagai agen pembangunan bagi bangsa Indonesia atau rakyat Indonesia untuk bisa berkembang dengan lokomotif BUMN. Dengan seiring waktu, BUMN-BUMN ini nggak tau ini seizin kementerian atau nggak bikin anak usaha, cucu usaha, cicit usaha, sampai apalah,” ujar dia.

“Jadi dengan jalannya waktu ini banyak cucu, cicit ini yang merugi. Nah itu termasuk kerugian keuangan negara atau tidak, kan ini kita tidak pernah tau ini. Dan kalau rugi, itu udah diem,” sambungnya.

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem, Asep Wahyuwijaya juga menyoroti tentang kinerja anak hingga cicit BUMN yang kurang maksimal. Ia pun kemudian menyinggung tentang kondisi di mana aset-aset BUMN hanya dimiliki oleh perusahaan itu sendiri.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Menurutnya, entitas usaha anak hingga cicit ini biasanya dijadikan vendor, sedangkan para direksi ataupun pengurusnya merupakan kerabat dari manajemen di perusahaan induk. Mengutip perkataan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria, Asep menyebut, fenomena itu dapat memotong potensi laba holding hingga 20%.

“Di sisi lain, para pelaku swasta dan UMKM praktis dikalahkan. Apakah itu termasuk dalam kategori pelanggaran business judgment rule? Karena kan dia tunjuk ya anaknya aja, cucu aja. Dan lebih menarik lagi adalah dibuatlah anak cucu cicit perusahaan itu yang tidak sesuai core-nya,” kata Asep.

Kemudian ia pun mencontohkan dengan sejumlah induk BUMN yang memiliki anak usaha tidak sejalan dengan bisnis utamanya.

“Sehingga uangnya tidak pernah menyebar, hanya ada di lingkungan mereka saja. Akibatnya apa? Pendapatan holding juga berkurang. Ada untung sedikit dibikin anak, untung sedikit dibikin cucu. Jadi di situ terus. Nah saya kira, kita ingin mencoba menyisir itu secara perlahan. Makanya ada rencana ke depan itu Mas Dony akan mengurangi jumlah BUMN itu semakin dikerucutkan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *