Sejumlah Anggota Komisi V DPR RI menyinggung sejumlah maskapai yang penerbangannya sering delay alias terlambat. Bahkan keterlambatan ini bisa berlangsung hingga berjam-jam.
Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Syarief Abdullah Alkadrie mengaku kerap waswas bila menggunakan pesawat Lion Group karena terkenal sering delay.
“Kita selalu waswas kalau pakai airline yang dari perusahaan Lion, apakah Super Airjet, Lion, Bahkan Batik Air. Bahkan Batik saya pernah 3 jam delay,” kata Syarief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).
Ia mengaku sering mengalami delay saat menggunakan jasa penerbangan dari Lion Group. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar maskapai bisa melakukan penyesuaian apabila memang dirasa armada belum mampu memenuhi kebutuhan rute penerbangan.
“Sebaiknya kalau memang armada kita kurang, disesuaikan saja dengan rute kita yang dimiliki supaya tidak terjadi kekacauan dalam penerbangan ini,” ujarnya.
Keresahan yang sama juga disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Demokrat, Ishak Mekki. Ia bercerita tentang pengalamannya menggunakan layanan jasa penerbangan saat Hari Ulang Tahun (HUT) TNI dari Bandara Halim Perdanakusuma. Pada kala itu, informasi keterlambatan penerbangan diberitahukan mepet.
“Kita sudah beli kemarin misalnya tiket Lion. Besok pagi baru dikasih tahu itu delay, padahal itu sudah terjadwal (ada acara HUT TNI). Mestinya sudah jauh hari, tidak dilakukan penerbangan atau tidak dijual jam-jam tertentu itu, tapi pemberitahuannya itu sangat mendekati dan sangat merugikan masyarakat,” ujar Ishak.
Respons Kemenhub
Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa menanggapi, dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 2 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara diatur terkait keterlambatan atau delay penerbangan.
“Itu ada aturan clear ya terkait dengan aturan main ketika dia delay, ketika dia tidak terbang, itu clear. Kita akan melaksanakan aturan itu,” kata Lukman usai rapat.
Meski kejadian delay ini terbilang cukup berulang, namun menurutnya saat ini sudah mulai terlihat banyak perubahan. Lukman menilai, kejadian keterlambatan penerbangan kini tidak sebanyak dulu.
“Dibanding yang dulu kan sekarang berubah, sekarang boleh dikatakan hampir tertib. Walaupun memang masih ada tapi tidak sebanyak yang dulu. Makanya alhamdulillah dengan Permenhub 2/2025 ini bisa memberikan satu solusi supaya airlines benar-benar disiplin dalam hal pengguna waktu untuk terbang,” ujarnya.