Masalah lingkungan dari hasil operasional tambang PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Morowali, Sulawesi Tengah jadi sorotan sejumlah Anggota Komisi XII DPR RI. Mereka mengadukan laporan dari masyarakat soal kerusakan lingkungan tersebut secara langsung kepada CEO Vale Indonesia Bernardus Imanto.
Anggota Komisi XII Dapil Sulawesi Tengah Fraksi Partai Golkar Beniyanto Tamoreka mendapatkan adanya laporan dari kelompok nelayan yang mengaku hasil tangkapannya turun karena adanya aktivitas bongkar muat bijih nikel, khususnya di zona pelabuhan dan perairan laut.
“Masalah protes nelayan. Kelompok masyarakat di Morowali melaporkan berkurangnya tangkapan ikan karena kegiatan bongkar muat biji nikel, terutama di daerah zona pelabuhan dan laut,” kata Beniyanto saat RDP dengan PT Vale, Senin (19/1/2026).
Anggota komisi lainnya, Andi Ridwan Wittiri juga menyampaikan adanya aduan terkait dugaan aktivitas pertambangan Vale yang dilakukan di luar izin yang telah dikeluarkan, baik Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) maupun izin lainnya di wilayah BB1 Seba-Seba.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
“Nah, ini kan berjalan beberapa waktu sehingga ada beberapa demonstrasi yang pernah terjadi. Ini juga kita tidak boleh menutup mata, walaupun memang kita tetap berharap agar supaya dalam hal pendapatan BUMN itu meningkat. Tapi tidak boleh juga kita lakukan dalam hal di luar dari izin-izin yang ada. Karena kenapa? Ini bersangkut paut dengan lingkungan nantinya,” kata Andi Ridwan.
“Yang saya mau tanyakan, Pak Dir, bahwa betul tidak, ada izin terhadap aktivitas di luar dari izin yang diberikan,” tambahnya menekankan pertanyaan.
Jawaban Vale Indonesia
Presiden Direktur dan CEO Vale Indonesia Bernardus Irmanto menjelaskan pihaknya sangat serius terhadap isu dan dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan maupun pengolahan. Hal ini dilakukan melalui asesmen lingkungan dan dampak sosial sebelum kegiatan aktivitas pertambangan dimulai.
“Tujuannya apa? Tujuannya adalah untuk mendapatkan pemahaman yang cukup komprehensif terkait dengan dampak-dampak yang mungkin ditimbulkan dari kegiatan dan bagaimana kemudian kita memitigasinya. Jadi biaya proyek kami, baik di Sulawesi Selatan, Tengah maupun Tenggara, itu sudah dalam tanda kutip include biaya-biaya yang dipakai untuk memitigasi dampak-dampak tersebut,” jelas Bernardus.
Sebagai contoh, pengelolaan kualitas air dilakukan sejak awal sebelum kegiatan penambangan dimulai, termasuk pemetaan aliran air tambang dan pembangunan kolam pengendapan untuk mencegah pencemaran.
“Jadi kita harus hati-hati memetakan kalau kita membuka area tertentu, tidak tentu, aliran airnya kemana, dan disitulah kemudian kita harus membangun fasilitas-fasilitas seperti kolam pengendapan dan kemudian saluran-saluran lain, di mana kemudian di kolam pengendapan itu kita bisa mengolah air-air larian tambang itu sebelum kemudian dia lari ke badan air alam,” papar Bernardus.
“Kemudian juga deforestasi bahkan ketika kita belum memulai tambang, kita sudah harus membangun fasilitas nursery, fasilitas pembibitan, dengan tujuan bahwa ketika kita sudah membuka lahan itu juga rehabilitasi bisa dilakukan dengan baik,” tambahnya.






