Anggaran Kementerian PU Nambah Jadi Rp 109,81 T, Dipakai buat Apa? | Giok4D

Posted on

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini mengantongi pagu efektif sebesar Rp 109,81 triliun per 10 November 2025. Anggarannya bertambah Rp 23,21 triliun dibandingkan pagu efektif sebelumnya sebesar Rp 86,60 triliun.

Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan, penambahan tersebut bersumber dari buka blokir hasil efisiensi dan pengesahan belanja modal di Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Pagu efektif di Kementerian PU yang telah kami laporkan pada Raker terdahulu di bulan September adalah Rp 86,6 triliun. Kemudian pagu tersebut mengalami penambahan sampai dengan total Rp 23 triliun sehingga total menjadi Rp 109,81 triliun,” dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR di Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Lebih lanjut, Dody pun merincikan pengalokasian tambahan pagu efektif tersebut. Pertama, untuk penanganan Irigasi Daerah Tahap III melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 Tahun 2025 sebesar Rp 3,1 triliun. Kedua, pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 2 melalui Inpres No. 8 Tahun 2025 sebesar Rp 5,99 triliun.

Ketiga, penanganan Jalan Daerah melalui Inpres No. 11 Tahun 2025 sebesar Rp 4,5 triliun. Keempat, untuk Kawasan Swasembada Pangan Energi dan Air Nasional (KSPEAN) yang difokuskan di Papua Selatan melalui Inpres No. 14 Tahun 2025 dengan total alokasi sebesar Rp 2,72 triliun.

“Terdiri dari Rp 620 miliar untuk Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Rp 2,1 triliun untuk Ditjen Bina Marga,” imbuh Dody.

Lalu yang kelima, untuk pembangunan sekitar 222 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Badan Gizi Nasional (BGN) sebesar Rp 1,97 triliun di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T). Keenam, pengesahan Belanja Modal LMAN di Dirjen Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga, dan Cipta Karya sebesar Rp 4,4 triliun.

Ketujuh, untuk penanganan Dampak Aksi Demonstrasi sebesar Rp 140 miliar di seluruh Indonesia rata-rata. Dana tersebut digunakan untuk membangun kembali beberapa gedung DPRD yang pada saat itu terbakar. Kedelapan, pemenuhan Gaji Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan CPPPK, serta dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PU sebesar total Rp 360 miliar.

Di samping itu, Dody juga menyampaikan permohonan rencana revisi anggaran Kementerian PU sebesar Rp 3,93 triliun. Nominal tersebut terdiri dari penambahan pagu efektif sebesar Rp 1,93 triliun dan optimalisasi sebesar Rp 2 triliun.

Dody mengatakan, revisi anggaran ini rencananya akan dimanfaatkan untuk tambahan bagu efektif terkait percepatan pinjaman dalam negeri dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 414 miliar. Selain itu, revisi ini juga diperlukan untuk kebutuhan tambahan anggaran program Inpres Jalan Daerah (IJD).

“Kebutuhan tambahan anggaran untuk pelaksanaan Inpres No. 11 tahun 2025 tentang jalan daerah sebesar Rp 2,96 triliun melalui buka blokir Rp 1,5 triliun dan optimalisasi sebesar Rp 1,45 triliun. Yang terakhir adalah untuk pemenuhan multi years contract (MYC) dari hasil optimalisasi sebesar Rp 560 miliar,” ujar Dody.