Ada Tarif Trump, RI Kebut Rampungkan Perdagangan Bebas Tarif dengan Eropa

Posted on

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bertemu dengan Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maros Sefcovic secara virtual dari Washington D.C, Amerika Serikat (AS). Pertemuan itu membahas percepatan penyelesaian perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Di tengah dinamika tantangan global termasuk adanya kebijakan tarif impor Presiden AS Donald Trump, Indonesia dan Uni Eropa berkomitmen membangun dan meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi yang berbasis aturan dan saling menghormati. Kesepakatan melalui IEU-CEPA diyakini akan menjadi tonggak penting dalam meningkatkan perdagangan dan investasi bilateral yang saling menguntungkan.

“CEPA akan membuka peluang bisnis yang lebih luas, meningkatkan kepastian hukum, serta menyediakan platform strategis untuk memperdalam dialog dan kerja sama di berbagai isu ekonomi penting yang relevan saat ini,” Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).

Negosiasi perjanjian dagang IEU-CEPA pada dasarnya sudah selesai dan telah mencapai suatu kesepakatan. Meski begitu, masih ada proses yang harus diselesaikan sebelum IEU-CEPA bisa berlaku.

Saat ini Indonesia dan Uni Eropa sedang melakukan finalisasi isu-isu teknis, fine-tunning dan menyusun kerangka waktu yang lebih detail untuk mencapai tahap ratifikasi IEU-CEPA. Sebelumnya perjanjian dagang diperkirakan baru mulai berlaku akhir 2026 atau awal 2027, namun diharapkan bisa lebih cepat.

Komisioner Maros menjelaskan proses ratifikasi IEU-CEPA di internal Uni Eropa. Berbeda dengan perjanjian lain yang memerlukan ratifikasi oleh masing-masing negara anggota Uni Eropa, proses untuk perjanjian ini hanya memerlukan persetujuan di tingkat Uni Eropa melalui suara mayoritas dari para Menteri Perdagangan dan persetujuan Parlemen Eropa.

Sejalan dengan Indonesia, Uni Eropa juga menekankan pentingnya percepatan implementasi perjanjian ini, mengingat urgensi menciptakan stabilitas dan memperluas akses pasar di tengah dinamika dan ketidakpastian global saat ini. Kedua pihak memiliki kepentingan bersama untuk memperkuat hubungan ekonomi yang saling menguntungkan dan membangun kemitraan strategis yang dapat diandalkan.

Hubungan dagang Indonesia-Uni Eropa terus berkembang, dengan nilai perdagangan sebesar US$ 30,1 miliar pada 2024. Sebagai mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia, Uni Eropa juga melihat Indonesia sebagai mitra dagang ke-33.

Surplus perdagangan Indonesia terhadap Uni Eropa meningkat pesat mencapai US$ 4,5 miliar pada 2024, naik dari US$ 2,5 miliar pada tahun sebelumnya.

Simak juga Video ‘Upaya RI Nego Tarif Trump: Airlangga ke AS-Pertamina Cs Teken MoU’: