BPKH Didorong Punya Bandara dan Hotel Khusus Jemaah Haji

Posted on

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tengah digadang-gadang bakal bertransformasi menjadi syarikah alias perusahaan berbasis syariah yang mampu mengelola keuangan dan layanan haji secara profesional dan terpadu.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Immanul Haq, menilai BPKH memiliki modal kuat dari sisi profesionalisme ekonomi syariah dan pelayanan publik untuk mewujudkan hal tersebut.

“Teman-teman di BPKH sudah memiliki basis profesionalisme yang kuat dalam bidang ekonomi syariah serta pelayanan publik, termasuk dalam pengelolaan keuangan haji. Jadi, kenapa tidak BPKH selain melayani pengelolaan keuangan haji, juga bisa langsung mengelola amanat Presiden Prabowo terkait pengembangan Kampung Indonesia untuk jemaah haji,” ujar Maman di Jakarta, Kamis (23/6/2025).

Maman menjelaskan, arahan Presiden Prabowo agar pengelolaan haji dilakukan secara efisien dan tidak berlarut-larut membuka peluang bagi BPKH untuk mengembangkan infrastruktur pendukung seperti bandara dan hotel yang dikelola secara terpusat di Kampung Haji Indonesia. Model ini dinilai bisa memudahkan koordinasi layanan dan mengefisienkan anggaran.

“Misalnya, kita bisa punya bandara sendiri, tidak lagi menyewa di tempat lain seperti To’ib, kemudian menggabungkan beberapa hotel menjadi satu kompleks sehingga katering dan layanan lain bisa lebih terkoordinasi,” tambahnya.

Saat ini, sistem pengelolaan haji yang masih mengandalkan syarikah dengan pelaku usaha yang kurang paham ekosistem haji Indonesia, menurut Maman, menyebabkan pelayanan belum maksimal dan hubungan antara jemaah serta pembimbing kurang harmonis. Model baru ini diharapkan memperkuat sinergi dan kenyamanan ibadah.

“Bila syarikat yang ditunjuk tidak memahami ekosistem haji kita, akan terjadi pemisahan yang tidak ideal antara kloter dan fasilitas seperti hotel, sehingga hubungan antara ibu dan anak, pembimbing dan yang dibimbing menjadi tidak optimal,” katanya.

Selain itu, Maman menegaskan pentingnya meningkatkan komunikasi dan diplomasi dengan otoritas Arab Saudi agar regulasi terkait haji bisa lebih menguntungkan jemaah Indonesia. Menurut dia, adaptasi yang cerdas terhadap regulasi ini menjadi kunci agar pelayanan haji semakin prima.

“Regulasi haji dibuat oleh Arab Saudi, maka kita harus cerdas memahami dan menyesuaikan diri. Kunci utama ke depan bagi Kementerian Agama dan Badan Haji adalah meningkatkan komunikasi dan diplomasi agar jemaah Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik,” tutup Maman.

Simak juga Video ‘Dear Jemaah Haji, Perhatikan Berat Koper saat Pulang ke Tanah Air’:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *