Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi SPBE Rewulu yang telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengisian gas elpiji 3 kg. Menurutnya, penerapan SOP ini untuk memenuhi ketentuan barang dalam keadaan terbungkus (BDKT).
Ketentuan tersebut telah ditetapkan Kementerian Perdagangan untuk menjamin ketepatan isi pada setiap tabung gas elpiji 3 kg dan sebagai bentuk perlindungan konsumen.
Budi menyampaikan hal ini saat meninjau Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Rewulu di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta hari ini, Jumat, (20/6).
“Kami mengapresiasi PT Pertamina Niaga, khususnya SPBE Rewulu di Bantul yang telah menerapkan SOP pengisian gas elpiji sesuai ketentuan sehingga masyarakat merasa aman. Ini merupakan bagian dari perlindungan konsumen,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/6/2025).
Budi menegaskan, seluruh proses pengisian elpiji telah dilakukan sesuai dengan prosedur.
“Pemeriksaan dilakukan mulai dari proses pengisian hingga pengecekan potensi kebocoran,” ujar Mendag Budi.
Peninjauan Budi kali ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dijalin Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan PT Pertamina Patra Niaga pada 2024.
Kesepakatan tersebut mencakup perbaikan standar operasional prosedur (SOP) pengisian elpiji 3 kg, teknis operasional, dan ketertelusuran alat yang digunakan di SPBE. Kesepakatan ini menjadi upaya memastikan gas elpiji yang diisi kedalam tabung elpiji oleh SPBE dapat memenuhi ketentuan BDKT.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Sejak Mei 2007-Juni 2025, sebanyak 733 SPBE di seluruh Indonesia telah diaudit dan dinyatakan memenuhi SOP yang berlaku. SPBE tersebut terdiri atas 627 SPBE Public Service Obligation (PSO) dan 106 SPBE Non- PSO. SPBE Rewulu termasuk salah satu dari SPBE PSO yang telah diaudit dan dinyatakan memenuhi SOP.
Lebih lanjut, Budi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dalam menggunakan elpiji 3 kg yang telah tersegel resmi.
“Masyarakat tidak perlu lagi ragu-ragu karena elpiji 3 kg yang sudah disegel itu berarti sudah sesuai aturan yang berlaku,” imbau Budi.
Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menegaskan, penerapan BDKT menjadi salah satu komitmen perusahaan dalam menjamin akurasi takaran LPG yang didistribusikan ke masyarakat.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dari Pertamina, khususnya Pertamina Patra Niaga dalam memberikan layanan terbaik untuk masyarakat. Proses ini berjalan sekitar satu tahun dan alhamdulillah atas masukan dan arahan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, saat ini peningkatan pelayanan terus kita lakukan,” ujar Ega.