Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Cek! Daftar Uang Logam yang Sudah Tidak Berlaku (1)

    Cek! Daftar Uang Logam yang Sudah Tidak Berlaku (1)

    By adminPosted on 21.06.2025

    Jakarta – Bank Indonesia sudah mencabut dan menarik dari peredaran sejumlah uang Rupiah logam. Berikut ini, daftar uang Rupiah logam yang sudah tidak berlaku bagian 1.

    Baca Juga
    “Transmart Full Day Sale! Smart TV 43 Inch Banting Harga Jadi Rp 3,4 Jutaan”

    Share this:

    Related posts:

    • Konsumsi BBM Selama Libur Nataru Diprediksi Naik 3,2%

    • Warga RI Sering Ketipu Konser Musik, Pemerintah Bilang Gini

    • Cek! Ini Kriteria UMKM Terdampak Bencana Sumatera yang Utangnya Dihapus

    Baca Juga
    “Menteri PU Komplain Jalan Bergelombang Usai Jajal Tol Kanci-Pejagan-Pemalang”
    Posted in ArtikelTagged cek!, daftar, logam, uang, yang

    Post navigation

    Previous post MRT-Bank DKI Bakal Ramaikan HUT DKI Jakarta ke-498, Semeriah Ini Acaranya
    Next post Wamendag Tegaskan Perdagangan Harus Berpihak pada Rakyat-Lingkungan
    • Demi Bisa Jual 35 Pesawat Kargo, Boeing Minta Nego Aturan Emisi
    • Bakal Ada Kelompok Masyarakat Dilarang Beli LPG 3 Kg, Ini Bocorannya
    • Warga RI Sering Ketipu Konser Musik, Pemerintah Bilang Gini
    • Banjir Guyur "Kota Emas" Dubai
    • Satgas Pangan Bakal Panggil Produsen Minyakita Bundling
    • RI Punya Senjata Canggih Baru, Diklaim Pertama di Dunia
    • Terkuak Fakta Kecelakaan Maut di Tol Semarang: Bus Cahaya Trans Tak Laik Jalan
    • Usai Bencana, Kelistrikan di 4 Kabupaten Aceh Masih di Bawah 50%
    • Buruan ke Transmart Full Day Sale, Beli Mi Instan Harganya Miring
    • Nusron Tunda Terbitkan HGU 1,67 Juta Ha, Ini Alasannya
    Baca Juga
    “Tingkatkan Layanan EV, PLN Luncurkan Home Charging Services Versi Terbaru”
    • harga (471)
    • prabowo (459)
    • jadi (459)
    • soal (391)
    • purbaya (355)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Sumber lainnya:

    • Giok4D
    • Baca Selengkapnya
    • Baca Selengkapnya