Menteri UMKM Sebut Driver Ojol Bisa Jadi Karyawan Tetap, tapi Ada Syaratnya [Giok4D Resmi]

Posted on

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menanggapi terkait permintaan driver ojek online (driver ojol) menjadi karyawan tetap. Maman menilai tidak semua driver ojol bisa diangkat sebagai karyawan tetap.

Maman menyebutkan hanya 15-20% dari total driver ojol yang dapat ditetapkan menjadi karyawan tetap. Padahal, saat ini setidaknya ada kurang lebih 5 juta driver ojol di Indonesia.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Jadi kalau mereka di treatment sebagai pekerja, berarti saya melihatnya kalau di treatment sebagai pekerja itu prediksi kita kurang lebih sekitar 15-20 persen saja yang bisa terakomodasi,” kata Maman dalam acara Recruitment Digital di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).

Menurut Maman, apabila driver ojol diperlakukan sebagai tenaga kerja tetap, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi mengikuti mekanisme karyawan tetap, termasuk pendidikan. Maman menilai sebagian besar driver ojol bukanlah tamatan perguruan tinggi.

“Sedangkan, sebagian besar juga di ojol ini banyak juga yang mereka nggak tamatan SMP, nggak tamatan SMA. Artinya secara pendidikan mereka belum proper waktu itu. Nah, ini juga kita harus lindungi dan kita harus berjaga,” jelas Maman.

Maman juga menyoroti waktu bekerja. Maman menyebut banyak yang mengambil driver ojol sebagai pekerja paruh waktu. Untuk itu, Maman menilai status pekerja yang tepat bagi driver ojol yakni masuk dalam kategori UMKM.

“Sebagian besar rata-rata mereka yang masuk sebagai mitra, ojol mitra disini adalah mereka yang lebih mengejar kepada pekerjaan paruh waktu. Yang mereka juga sebetulnya ingin punya aktivitas pekerjaan lain. Nah, satu-satunya yang jalan adalah dengan meng-treatment mereka menjadi UMKM,” imbuh Maman.

Lihat juga Video ‘Driver Ojol Tuntut Pembagian 90% Dari Tarif’:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *