Kejar Swasembada Pangan, Kementerian PU Bidik 5 Target ini di 2029
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mendapat tugas khusus untuk mendorong percepatan swasembada pangan melalui pembangunan infrastruktur air. Salah satunya dengan mendukung penambahan luas tanam sebesar 665.485 hektare (ha)
Hal ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, Serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
Direktur Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU Lilik Retno Cahyadiningsih mengatakan, Pertanian, industri, dan konsumsi rumah tangga saling berebut sumber daya. Dalam kondisi tersebut, negara harus hadir untuk melindungi dan menjamin pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya air untuk konsumsi sehari-hari dan irigasi pertanian.
“Terkait hal tersebut, Kementerian PU saat ini tengah melaksanakan kegiatan dukungan optimasi lahan (oplah) Kementerian Pertanian dengan target penambahan luas tanam sebesar 665.485 hektare yang tersebar di 14 provinsi,” kata Lilik, dalam acara Webinar Air Untuk Negeri, melalui siaran langsung Youtube Kementerian PU, Senin (16/6/2025).
Lilik mengatakan, diharapkan kegiatan dapat diselesaikan untuk musim tanam kedua (MT II). Hal ini termasuk juga dengan optimalisasi jaringan irigasi eksisting melalui pendekatan Water For Food.
5 Target di 2029
Kementerian PU juga berkomitmen untuk melakukan peningkatan produktivitas pertanian dengan target capaian pada tahun 2029 sebagai berikut. Pertama, presentasi luas baku sawah fungsional beririgasi mencapai 62,3%. Kedua, rasio luas layanan irigasi yang ketersediaan airnya dijamin oleh waduk mencapai 16,57%.
Ketiga, efisiensi pemanfaatan air irigasi mencapai US$ 0,43 per meter kubik. Keempat, luas layanan irigasi yang dibangun untuk pertanian multi komoditas mencapai 180.000 hektare. Kelima, jumlah luas layanan irigasi yang direhabilitasi dan ditingkatkan mencapai 1,2 juta hektare (ha).
“Target-target fisik tersebut tidaklah cukup. Diperlukan sinergi antar pemangku kepentingan pentahelix untuk mewujudkan swasembada pangan,” ujarnya.
Selain itu, Lilik juga menyebut, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada strategi pengelolaan sumber daya air dalam mendukung swasembada pangan. Hal-hal tersebut antara lain yaitu revitalisasi infrastruktur irigasi, pengelolaan terpadu daerah aliran sungai, dan Daerah Aliran Sungai (DAS).
Kemudian, juga perlu diperhatikan penerapan teknologi hemat air, pelembagaan dan tata kelola air. Lalu kolaborasi serta komitmen multi sektor dalam pembangunan infrastruktur, operasi dan maintenance, serta dari segi pendanaan.