Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Industri Tekstil Tertekan Impor, Apsyfi Minta BMAD Segera Diterapkan

    Industri Tekstil Tertekan Impor, Apsyfi Minta BMAD Segera Diterapkan

    By adminPosted on 15.06.2025

    Jakarta – Industri tekstil nasional tertekan benang impor murah, Apsyfi minta bea masuk anti-dumping 20% agar daya saing sektor rajut lokal kembali menguat.

    Baca Juga
    “Awal Tahun Jadi Momentum, Ini Cara agar Resolusi Keuangan Jadi Kenyataan”

    Share this:

    Related posts:

    • DJP Siap Pecat Pegawai Pajak yang Kena OTT KPK

    • Insentif Mobil Listrik Masih Abu-abu, Leasing Bisa Kena Imbas?

    • Harga Emas Lagi Melejit, Bisnis Gadai Jadi Mesin Cuan

    Baca Juga
    “Distribusi BBM-LPG Terjaga Sepanjang 2025, Konsumsi Non-Subsidi Naik”
    Posted in ArtikelTagged apsyfi, impor,, industri, tekstil, tertekan

    Post navigation

    Previous post Makaryo Hangrekso Budoyo, Pelatihan Kreatif UMKM Digelar di Keraton Solo
    Next post Eksplorasi Sumur Minyak di Papua Barat Daya Dikebut
    • Usia Bukan Penghalang, Pria 51 Tahun Ini Yakin Bisa Kerja di Hotel Kelas Dunia
    • Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Berapa Gajinya?
    • Kondisi Nyata Warga Venezuela Usai Dibombardir AS: Harga Naik, Antrean Panjang
    • IHSG Ditutup di Zona Hijau, Naik ke Level 8.936
    • AMDATARA Resmi Terbentuk, Dorong Kolaborasi Industri AMDK Nasional
    • Pegawai Pajak Kena OTT, Ratusan Juta dan Valas Disita Terkait Dugaan Suap
    • Harga Emas Meroket, Malaysia Izinkan Warganya Menambang Sendiri
    • 5.700 Desa-4.400 Dusun Masih Gelap, Ini Perintah Prabowo ke Bahlil
    • Batu Bara Bakal Disulap Jadi Pengganti LPG
    • Solar untuk Industri Masih Bisa Impor
    Baca Juga
    “Bank Jateng Borobudur Marathon 2025 Jadi Katalisator Penguatan UMKM”
    • harga (515)
    • prabowo (494)
    • jadi (488)
    • soal (422)
    • purbaya (396)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Referensi terkait:

    • Cek di Sini
    • Info Lengkap
    • Lihat Detail