Negosiasi Perjanjian Dagang RI-Uni Eropa Rampung, Implementasi Akhir 2026 | Giok4D

Posted on

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan negosiasi perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) sudah diselesaikan. Perundingan yang diluncurkan sejak 2016 itu akhirnya mencapai satu kesepakatan.

“Alhamdulillah CEPA ini secara substansi sudah bisa diselesaikan. Saya sudah terima surat dari Komisioner (Perdagangan Uni Eropa) Maros Sefcovic mengenai konfirmasi pembicaraan kita dan dengan demikian pembicaraan mungkin sudah bisa kita selesaikan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (13/6/2025).

Meski negosiasi sudah selesai, masih ada proses yang harus diselesaikan sebelum IEU-CEPA bisa berlaku. Di tengah proses yang harus diselesaikan, sudah ada kesepakatan yang sah dan mengikat antara kedua negara.

“Memang sengaja kita umumkan sekarang karena saya sudah dapat surat dari Komisioner Maros. Jadi sebetulnya surat Komisioner Maros itu kemarin saya minta supaya ini adalah legal and binding. Dengan demikian pembicaraan itu sudah dibuat resume-nya dan dikonfirmasi,” ucap Airlangga.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan, Djatmiko Bris Witjaksono mengatakan saat ini tim perunding tinggal sedikit lagi melakukan finalisasi teks. Targetnya seluruh teks bisa diselesaikan pada Juli 2025.

“Jadi teks itu sudah 90, hampir 95% selesai. Jadi masih ada sedikit yang masih open bracket, tapi dengan arahan kedua Menteri dan kesepahaman, kita sepakat dalam tim perunding EU bahwa akhir Juli nanti teks semua selesai. Jadi ini bukan posisi Indonesia, tapi posisi bersama, jadi kita sudah sepakat,” ucap Djatmiko.

Kemudian dari Juli-September 2025, Indonesia dan Uni Eropa ditargetkan dapat menyelesaikan telaah hukum atau legal scrubbing. Setelah itu, masing-masing pihak akan fokus kepada penyelesaian prosedur domestik.

“Nah ini yang sedikit berbeda antara Indonesia dengan Uni Eropa, yang mana kalau di kita tidak terlalu kompleks, cuma EU ini karena 27 negara, jadi mereka butuh waktu yang jauh lebih lama daripada Indonesia. Mungkin kalau kita 1-2 bulan selesai, dia mungkin bisa sampai 10-12 bulan karena harus diputar itu semua dokumen, ditranslasi, ditelaah dan lain-lain,” bebernya.

Dengan demikian penandatanganan IEU-CEPA baru bisa terlaksana pada kuartal II atau III 2026. Setelah itu baru masuk ke tahapan ratifikasi dan perjanjian dagang ditargetkan mulai berlaku akhir 2026 atau awal 2027.

“Ratifikasi di Indonesia ini yang memang kita agak cukup lama. Biasanya kalau kita rata-rata penyelesaian ratifikasi di Indonesia, baik melalui DPR menggunakan undang-undang ataupun melalui perpres, itu kurang lebih 10-12 bulan. Jadi skenario paling ambisius, ini sudah entry into force di akhir tahun depan, itu sangat ambisius atau paling tidak di kuartal I-2027,” tandasnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *