Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi buka suara soal rencana pengalihan aset kompleks Gelora Bung Karno (GBK) ke bawah BPI Danantara. Dia membenarkan arahan ini diberikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Saat ini pihaknya langsung menindaklanjuti arahan itu dengan mempersiapkan petunjuk dan pelaksanaan secara teknis soal pengalihan aset yang akan dilakukan.
Prasetyo menyoroti aset GBK selama ini pengelolaannya di bawah Kementerian Sekretariat Negara dengan berlandaskan Badan Layanan Umum. Tentu saja perlu ada aturan baru untuk memindahkan aset tersebut ke bawah pengelolaan BUMN.
“Kami tentunya butuh perlu waktu untuk siapkan secara teknis pengalihan ini karena bagaimanapun aset GBK di bawah Kementerian Sekretariat Negara pengelolaannya berada di bawah Badan Layanan Umum (BLU) yang tentu ada perbedaan dengan proses pengalihan dari aset aset di BUMN,” beber Prasetyo kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Dia melanjutkan sampai hari ini belum ada aset-aset negara lain semacam GBK yang dialihkan ke bawah pengelolaan Danantara. Pihaknya masih melakukan koordinasi dengan lembaga terkait, baik Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, maupun dengan Danantara.
Di sisi lain, Prasetyo juga menegaskan rencana perpindahan aset GBK ke bawah pengelolaan Danantara adalah arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disampaikan dalam Townhall Meeting Danantara beberapa hari lalu.
“Itu betul, itu adalah arahan dan petunjuk dari Presiden pada saat beliau berikan pengarahan dalam acara townhall Danantara beberapa hari lalu,” tegas Prasetyo.
Sebelumnya, CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani mengungkapkan pihaknya akan mengelola aset di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) seperti Gelora Bung Karno (GBK).
Rosan yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM mengatakan aset GBK pada 8 tahun lalu tercatat senilai US$ 25 miliar atau sekitar Rp 420 triliun. Aset tersebut secara resmi akan dikelola di bawah Danantara.
“Akan dimasukkan aset lain dan itu adalah yang kita ada di sini, GBK. Yang ada di Mensetneg yang nilainya di value 8 tahun yang lalu itu nilainya US$ 25 miliar. Nah jadi GBK dan seluruh lokasi yang ada di sini akan dimasukkan ke dalam Danantara,” kata Rosan kepada wartawan di Jakarta Convention Center (JCC), Senin (28/4/2025) yang lalu.
Simak juga Video: CEO Danantara Bakal Evaluasi Semua Direksi BUMN