Menteri PANRB Sebut Sistem Ini Cegah Anggaran Bocor hingga Rp 128,5 T

Posted on

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (PANRB) Rini Widyantini melaporkan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) mampu mencegah potensi pemborosan APBN dan APBD hingga Rp 128,5 triliun dalam periode 2023 dan 2024.

Rini mengatakan, hal ini tidak terlepas dari program reformasi birokrasi (RB) yang sudah terkonsolidasi dalam kegiatan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (biasa disingkat Stranas PK).

“Indeks RB dalam 2 tahun terakhir penerapan SAKIP kita sudah berhasil mencegah potensi pemborosan APBN dan APBD mencapai Rp 128,5 triliun,” kata Rini, dalam acara Rapat Koordinasi Kebijakan PANRB 2025 – 2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks RB Tahun 2024 di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Dalam pelaksanaannya, Rini menjelaskan, ada manajemen kinerja dari mulai perencanaan dan pemantauan secara lebih terarah, hingga evaluasi yang lebih profesional dan akuntabel.

Selain itu, Kementerian PANRB juga mencatat, total ada sebanyak 2.624 unit percontohan pelayanan prima dan anti-korupsi, termasuk pada sektor penegakan hukum.

Rini menambahkan, integrasi penyelenggaraan pelayanan publik melalui pembentukan 272 Mal Pelayanan Publik (MPP) dan 91 MPP digital. Kementerian PANRB juga melakukan perbaikan tata kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sudah mencapai 91% di kementerian.

Kementerian/Lembaga (KL) memiliki rata-rata indeks RB sebesar 82,98 atau naik 6,17 poin. Lalu pemerintah Provinsi memiliki rata-rata indeks RB 74,63 atau naik 4,92 poin, sedangkan pemerintah Kabupaten/Kota memiliki rata-rata 69,46 di tahun 2024 atau naik 10,14 poin dari tahun sebelumnya.

“Ke depan tentunya bagaimana kita membangun Grand Reformasi Birokrasi dan evaluasi RB ke depan. Hal ini tentunya tidak lepas dari arahan Bapak Wakil Presiden (Gibran) sebagai Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional atau (KPRBN). Beliau memberikan arahan bahwa reformasi birokrasi itu tidak boleh berhenti pada aspek prosedural saja tetapi harus menghasilkan dampak kepada masyarakat,” ujar Rini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *