Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengganti Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara, Wansepta Nirwanda buntut tiga pegawai di bawah kewenangannya kena Operasi Tangan Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jabatan tersebut kini diisi Untung Supardi.
Purbaya mengatakan pergantian itu dirasa perlu sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan atas kasus yang terjadi di bawah kewenangannya. Meski Wansepta Nirwanda tidak kena OTT KPK, kini dirinya dirumahkan sementara dan akan dimutasi ke tempat lain.
“Diistirahatkan dulu sementara, dirumahkan, nanti kita cari jabatan yang pas untuk beliau. Walaupun dia nggak terlibat langsung, kan sebagai Kakanwil dia mesti bertanggung jawab dengan apa yang terjadi di bawahnya,” kata Purbaya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Gambir, Kamis (22/1/2026).
Sebagaimana informasi, sebelumnya tiga pegawai pajak Jakarta Utara Kena OTT dan ditetapkan tersangka oleh KPK. Mereka adalah DWB selaku Kepala KPP Madya Jakarta Utara, AGS selaku Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara, serta ASB selaku Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara.
Atas kasus tersebut, Purbaya langsung melakukan pergantian posisi. Mereka yang dilantik adalah Kakanwil DJP Jakarta Utara Untung Supardi; Kepala KPP Madya Jakarta Utara Gorga Parlaungan; Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara Hadi Suprayitno; serta Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda, KPP Madya Jakarta Utara Andika Arisandi.
Purbaya mengingatkan pejabat pajak, jika anak buahnya bermasalah dan tidak ada deteksi apa-apa, bukan berarti mereka bisa lepas dari tanggung jawab. Bendahara Negara itu meminta setiap atasan mengawasi betul kerja bawahannya.
“Jangan sampai terlibat, tetapi jangan juga sampai dikibulin. Bawahannya main-main, atasannya nggak tahu. Jadi saya ingin kita ambil langkah strategis sampai ke level-level Kakanwil kita mutasikan,” tegas Purbaya.
Purbaya mengatakan satu orang yang menyimpang bisa merusak kepercayaan rakyat dan kerja ribuan orang. Oleh karena itu, ia tidak segan akan mengenakan sanksi keras bagi pegawai yang terbukti melakukan penyimpangan.
“Mulai dari mutasi ke wilayah terpencil, sampai penghentian sesuai tingkat pelanggarannya. Ini bukan karena saya emosi atau mau gaya-gaya, tetapi ini karena negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” tegas Purbaya lagi.
Saksikan Live detikSore:
Simak juga Video ‘KPK Sebut Purbaya Dukung OTT Meski Anak Buahnya Ikut Diamankan’:






