Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan penegasan terkait kabar kuota impor daging sapi yang dipangkas. Amran menyebut bukan pemangkasan yang dilakukan, melakukan pengalihan ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) demi stabilisasi harga.
Amran menjelaskan untuk impor sapi bakalan, masih sepenuhnya dikuasai swasta. Pengalihan kuota terjadi pada komoditas daging sapi beku. Menurut Amran, pengalihan ke BUMN ini untuk mengendalikan harga daging sapi saat terjadi kelangkaan atau kenaikan harga.
“Itu daging (sapi). Kalau itu (kuota daging sapi) bukan dipangkas, dialihkan ke BUMN supaya BUMN menjadi stabilisator. Kalau terjadi kelangkaan terus BUMN tidak hadir, instrumen kita menstabilkan apa? Ada nggak?” ujar Amran saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).
Amran menerangkan saat ini pengadaan impor sapi hidup mencapai sekitar 700 ribu ekor dan seluruhnya diberikan ke swasta. Dengan asumsi berat rata-rata 271 kilogram per ekor, volume tersebut setara hampir 190 ribu ton daging.
Menurut Amran, selama ini saat harga naik, sering terjadi aksi saling tunjuk antara pengusaha penggemukkan (feedloter), distributor, hingga pengecer. Dengan adanya stok di tangan BUMN Pangan, seperti ID Food dan Perum Bulog, pemerintah bisa langsung intervensi.
“Nanti, ke depan kita harus sama-sama menjaga. Jadi ada BUMN lebih mudah untuk intervensi. Setiap ada kekosongan BUMN yang isi,” terang ia.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Distributor Daging Indonesia (APDDI) Teguh Boediyana menyampaikan kuota impor daging sapi reguler hanya diberikan sebesar 30.000 ton untuk lebih dari 100 perusahaan importir tahun ini. Menurut ia, kebijakan ini tidak masuk akal sebab kuota tersebut hanya sekitar 16% dibandingkan kuota tahun lalu yang mencapai 180.000 ton.
“Kami minta pemerintah meninjau kembali kebijakan pemberian kuota daging sapi yang hanya 16% tanpa pemberitahuan atau sosialisasi sedikitpun kepada kami. Bayangkan, tanpa penjelasan, kami diberi kuota hanya 30.000 ton dan itu jauh dari kuota yang diberikan tahun lalu. Dan karena tanpa penjelasan, maka kami berasumsi bahwa 30.000 ton itu berarti kuota untuk satu tahun,” ujar Teguh, dikutip CNBC.






