Duit Hasil Scam Tembus Rp 161 Miliar, Dikembalikan ke Para Korban

Posted on

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerahkan Rp 161 miliar dana hasil scam kepada para korban. Penyerahan secara simbolis berlangsung di Gedung AA Maramis, Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Dana ini dihimpun oleh Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sejak 2024 hingga awal 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menerangkan pengembalian dana korban scam yang dilakukan hari ini baru sekitar 5% dari total keseluruhan laporan. Namun menurutnya, pengembalian dana ini setara dengan capaian negara-negara lain terkait pemulihan dana korban scam.

“Kalau bisa dikatakanlah, semacam recovery rate secara umum dari yang terkena berbagai bentuk penipuan tadi maka capaiannya adalah di 5%. Ya memang semua relatif besar-kecilnya, dan memang biasanya jika 5% dihadapkan dengan 100% terasa memang kecil. Tetapi kita juga menyadari belajar dari apa yang terjadi di negara-negara lain, besaran tadi memang tidak jauh berbeda dengan apa yang dicapai di negara-negara lain,” ujar Mahendra dalam cara penyerahan dana korban scam di Gedung Maramis, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Namun menurutnya, capaian ini menjadi modal utama untuk memperkuat pemulihan dana korban scam ke depan. Pasalnya, koordinasi yang dijalin antara IASC dengan lembaga keuangan dan aparatur hukum lainnya.

“Jadi jelas bahwa modus, ruang lingkup, dan berbagai titik harus kita padukan, kita satukan terus, kita perkuat ke depan sehingga semakin tidak terbuka celah-celah untuk memanfaatkan kekurangan dalam suatu jejaring di tengah-tengah era digitalisasi,” imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan kejahatan scam telah menjadi jaringan lintas negara.

Berdasarkan data 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, OJK mencatat pengaduan di IASC sebanyak 432.637 laporan.

Perempuan yang biasa disapa Kiki ini merinci, sebanyak 721.101 rekening dilaporkan dan 397.028 rekening diblokir. Nilai kerugian mencapai Rp 9,1 triliun yang dilaporkan IASC, dengan dana yang berhasil diblokir sebanyak Rp 436,88 miliar.

“Alhamdulillah dana yang berhasil diblokir sudah lebih dari Rp 400 miliar. Tapi karena satu dan lain hal, untuk hari ini kita akan melakukan penyerahan kepada korban itu sebesar Rp 161 miliar,” ungkap Kiki.

Kiki menambahkan, ada 73.743 laporan penipuan transaksi belanja. Penipuan investasi sebanyak 26.365 laporan, penipuan impersonation sebanyak 44.446 laporan, penipuan kerja 23.469 laporan, dan penipuan melalui media sosial sebanyak 19.983 laporan.

Kemudian berdasarkan provinsi, laporan scam tertinggi terjadi di Jawa Barat dengan total laporan sebanyak 88.943. Kemudian di posisi kedua terdapat DKI Jakarta dengan total 66.408 laporan, Jawa Timur 60.533 laporan, Jawa Tengah 48.231 laporan, dan Banten sebanyak 30.539 laporan.

“Kita lihat di sini tentu di Pulau Jawa paling tinggi. Dan provinsi dengan laporan tertinggi kita juga bisa lihat Jawa Barat,” pungkas Kiki. duit