Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyampaikan sistem baru bernama Sapa UMKM bukan bertujuan untuk memungut pajak dari pelaku UMKM. Sistem ini dirancang sebagai kaki dan tangan kementerian yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM).
Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.
Melalui sistem ini, Maman menyebut data UMKM yang selama ini bersifat statis akan dikonversi menjadi data dinamis yang terpantau setiap hari. Maman mengakui, selama ini belum mampu memetakan secara detail mana UMKM yang sukses berkembang setelah diberi bantuan dan mana yang tidak. Tanpa sistem digital yang mumpuni, klaim keberhasilan selama ini dianggapnya hanya bersifat seremonial.
“Ke depan pada saat sistem ini sudah jadi, kami Kementerian UMKM akan buat aturan. Siapapun dia, usaha mikro, kecil dan menengah, wajib masuk ke dalam sistem ini, wajib. Bukan untuk yang aneh-aneh,” ujar Maman saat rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).
Maman memastikan bahwa kewajiban ini bukan bertujuan untuk memungut pajak dari pelaku UMKM. Pemerintah pun telah memperpanjang berbagai insentif pajak bagi pelaku UMKM. Dengan begitu, kekhawatiran bahwa sistem ini menjadi alat pemungutan pajak baru adalah keliru.
“Enam bulan yang lalu pada saat saya ngomong kata wajib, saya dihajar. Seakan-akan saya mau memungut pajak mereka. Nggak ada. Nggak ada. Per hari ini saya bisa katakan bahwa sistem Sapa UMKM tidak ada tujuan untuk memungut pajak usaha mikro, kecil dan menengah,” tegas Maman.
“Karena faktanya bahwa pajak, insentif pajak kepada usaha mikro sudah diperpanjang sampai 2029. Bahwa pendapatan omzet yang di bawah Rp 500 juta, 0%. Omzetnya di bawah Rp 4,8 miliar satu tahun, 0,5%. Tujuannya ini untuk kebaikan,” tambah Maman.
Menurut ia, Sapa UMKM ini juga dapat menjadi penyelamat saat terjadi bencana. Maman mencontohkan, apabila sistem ini sudah mapan, pemberian insentif dan bantuan bagi UMKM terdampak bencana di Sumatera akan jauh lebih cepat dan tepat sasaran.
“Andaikan kita kemarin sudah punya sistem yang ada di Sapa UMKM, implementasi kita untuk memetakan dan memberikan insentif bantuan kepada UMKM di tiga provinsi akan lebih mudah. Jadi saya ulangi sekali lagi, saya mohon dengan segala kerendahan hati dalam forum ini, saya katakan wajib, tujuannya bukan untuk mempersulit agar kita mengetahui perkembangan day-by-day UMKM kita,” terang Maman.






