Presiden Prabowo Subianto mengusulkan tiga daftar nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Juda Agung. Salah satu nama yang diusulkan Prabowo adalah keponakannya, Thomas Djiwandono, yang saat ini menjabat wakil menteri keuangan (wamenkeu).
Selain Thomas atau yang lebih dikenal sebagai Tommy, ada dua nama lain yang diusulkan Prabowo menjadi Deputi Gubernur BI, yakni Dicky Kartikoyono dan Solihin M Juhro.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengatakan tiga nama itu sudah masuk DPR dan telah dibicarakan di Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat. Ketiganya akan mengikuti proses fit and proper test atau uji kompetensi dan kelayakan untuk jabatan Deputi Gubernur BI pada Jumat (23/1) dan Senin (26/1) mendatang.
Dengan begitu hasil fit and proper test ini dapat segera dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (27/1) alias pekan depan. Namun hal ini masih harus dirapatkan secara internal terlebih dahulu.
“Karena ada tiga orang kan, kita harapkan mudah-mudahan Jumat sampai Senin sudah selesai. Sehingga bisa dibawa ke paripurna tanggal 27 hari Selasa,” kata Misbakhun saat ditemui wartawan dalam acara Outlook Perpajakan dan Partnership Gathering IKPI, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).
“Tapi harus dirapatkan internal. Di pimpinan sudah menyetujui hari Jumat dan Senin, dan karena kan calonnya ada tiga, Jumat kan harinya pendek, jadi kemungkinan ada yang di hari Jumat dan di hari Senin,” tambahnya.
Saat ditanya terkait masalah administrasi termasuk yang mengharuskan pimpinan Bank Indonesia tak boleh tergabung dalam partai politik maupun, Misbakhun menyebut Tommy dipastikan sudah memenuhi semua syarat yang ada. Bahkan menurutnya pencalonan nama keponakan Prabowo ini pertama kali disampaikan oleh Gubernur BI saat ini Perry Warjiyo.
“Saya yakin ketika Pak Perry menerima itu semua sudah ada. Usulan Pak Thomas jadi Deputi itu datang dari Gubernur, datang dari suratnya Gubernur kepada Presiden ketika Pak Juda mengirimkan surat pengunduran diri. Bukan datang dari mana-mana,” tegas Misbakhun.
Tak hanya internal Bank Indonesia, menurutnya pemenuhan syarat Tommy sebagai calon Deputi Gubernur BI pasti juga sudah diperiksa oleh Kantor Presiden sebelum Prabowo mengusulkan ketiga nama tersebut, begitu juga dengan internal DPR saat menerima usulan ini.
“Sudah, sudah semua. Saya pastikan itu, karena tertib administrasi, hal-hal yang seperti itu termasuk menjadi perhatian pemerintah dan DPR,” jelas Misbakhun.
Terakhir saat ditanya terkait isu pengganti Thomas Djiwandono sebagai Wamenkeu akan diisi Juda Agung yang mengundurkan diri sebagai Deputi Gubernur BI alias tukar posisi, Misbakhun mengatakan semua itu merupakan hak prerogatif. Sehingga ia tidak ingin berkomentar lebih jauh.
“Semuanya berada di wilayah kewenangannya Bapak Presiden. Sebagai Kepala Pemerintahan beliau mempunyai hak prerogatif. Sebagai Kepala Negara pun beliau mempunyai hak prerogatif untuk menempatkan Pak Juda setelah mengundurkan diri itu sebagai apa. Kita belum tahu,” ucapnya.






