Terjaring OTT KPK, Wali Kota Madiun Punya Harta Rp 16,9 M | Giok4D

Posted on

Wali Kota Madiun Maidi terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Sejumlah uang diamankan dalam operasi tersebut.

Ada sembilan orang yang dijaring KPK dalam operasi ini, termasuk Maidi. Mereka dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut beserta dengan ratusan juta rupiah uang sitaan.

Sebagai pejabat publik, Maidi diwajibkan untuk menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) setiap tahun. Terakhir, Maidi melaporkannya pada April 2025.

Dalam laporan yang dilihat Senin (19/1/2026), Maidi memiliki total kekayaan senilai Rp 16,9 miliar atau tepatnya Rp 16.926.129.519.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Paling besar hartanya dalam bentuk properti tanah dan bangunan senilai Rp 16.074.000.000. Dia tercatat memiliki 19 properti yang umumnya terletak di Madiun. Ada juga propertinya di Ngawi serta Magetan.

Maidi memiliki garasi senilai Rp 647.000.000 yang terdiri dari 7 kendaraan. Terdiri dari 4 mobil dan 3 sepeda motor. Kendaraan paling mahal tercatat mobil Honda CR-V tahun 2015 dengan nilai Rp 225 juta.

Sosok Walikota Madiun itu juga memiliki harta bergerak senilai Rp 95.825.000 dan juga uang tunai dalam simpanan kas senilai Rp 1.408.588.959.

Kepemilikan hartanya bila ditotal senilai Rp 18.225.413.959. Hanya saja dia tercatat memiliki utang Rp 1.299.284.440.