Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berkomitmen menekan peredaran rokok ilegal yang kerap merugikan negara. Strategi yang diambil adalah dengan menambah satu layer atau lapisan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Menurut Bendahara Negara, rencana ini masih didiskusikan secara internal oleh Kemenkeu. Layer tersebut diharapkan dapat memberi ruang bagi rokok ilegal masuk ke sistem resmi dan menjadi rokok legal.
“Kita akan memastikan satu layer baru mungkin, masih diskusikan ya untuk memberi ruang kepada yang ilegal-ilegal untuk masuk menjadi legal,” ujar Purbaya di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Dengan begitu, negara akan memperoleh setoran pajak dari rokok-rokok yang sebelumnya berstatus ilegal. Purbaya menargetkan regulasi yang mengatur hal itu terbit pekan depan. Sebagai informasi, pemerintah sempat menyederhanakan tarif CHT dari sebelumnya 19 layer di 2009 menjadi 8 layer pada 2022.
“Jadi mereka akan bayar pajak juga nanti. Nanti kalau saya sudah kasih sinyal ke mereka setelah layer itu keluar, nanti kalau peraturan keluar mungkin minggu depan kali ya,” beber Purbaya.
Purbaya menyatakan siap menindak tegas para pelanggar yang bermain rokok ilegal. “Kalau mereka masih main-main, saya akan hantam semuanya, nggak ada ampun lagi,” tegasnya. sikat






