Sepanjang 2025, penyelundupan 1,314 juta ekor benih bening lobster telah digagalkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan 2024 di mana 6,44 juta ekor BBL yang berhasil gagal diselundupkan.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Perikanan Halid K. Jusuf mengatakan tahun ini pihaknya telah menyiapkan beberapa strategi untuk pengawasan di sektor perikanan. Tahun ini, pengawasannya tidak hanya berfokus di lapangan. Namun, juga membidik e-commerce melalui kerja sama dengan pelaku e-commerce serta melibatkan aduan dari masyarakat.
Selain benur lobster, Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) juga telah menggagalkan penyelundupan dan perdagangan telur penyu selama 2025 sebesar 5.400 butir.
“Penggagalan penyelundupan BBL itu kurang lebih ada 1,314 (juta) ekor. Kemudian perdagangan telur penyu di tahun 2025 ada kurang lebih 5.400 butir, itu di Pontianak ya, di Kalimantan Barat,” ujar Halid dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Terkait kasus penyelundupan penyu, Halid menegaskan akan dikenakan langsung pidana. Sebab, perdagangan penyu dan telurnya mempengaruhi keberlanjutan spesies penyu ke depan. Terlebih, penyu merupakan spesies yang dilindungi dan hampir punah.
“Itu kan salah satu jenis ikan yang memang hampir punah. Jadi kalau diperdagangkan telurnya itu sama halnya memutus mata rantai daripada penyu itu secara cepat. Sehingga terhadap pelakunya kita lakukan tindakan pidana,” tambah Halid.
Tidak hanya dua spesies itu, Halid juga mengawasi pemanfaatan jenis ikan dilindungi lainnya. Pada 2025, pengawasannya difokuskan pada empat jenis, yakni arwana, sirip hiu, penyu, serta peredaran ikan invasif seperti piranha. Sementara tahun ini, terdapat 25 spesies jenis ikan dilindungi yang menjadi fokus pengawasan.
Pada 2025, KKP juga berhasil mengamankan 551 ekor arwana yang akan diselundupkan ke China. Menurutnya, aksi ini masuk dalam pelanggaran karena arwana masuk dalam jenis ikan dilindungi. Penyelundupan ikan arwana ini sering terjadi di Kalimantan Barat karena wilayah tersebut menjadi pusat budidaya arwana.
“Kemudian untuk pengawasan obat dan pakan ikan, 2.135 kg obat dan 166 kg pakan ikan yang tidak sesuai peruntukan. Kemudian pengawasan jenis ikan yang membahayakan melalui e-commerce itu ada kurang lebih 1.250 ekor,” tambah ia.
Simak juga Video ‘KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara’:






