Harga Baju hingga Alas Kaki Impor China Mau Diatur, Ini Bocorannya

Posted on

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman membocorkan produk-produk impor yang akan dikenakan harga acuan batas minimum penjualan, termasuk dari China. Sektor-sektor yang disasar seperti tekstil dan alas kaki.

Maman menyebut produk-produk yang akan dikenakan harga acuan ini masih dibahas dengan Kementerian Perdagangan. Sebab, harga batas minimum produk impor ini akan diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

“Produknya sandang, pangan, kebutuhan primer, kebutuhan sekunder. Kebutuhan itu kayak baju, alas kaki. Sampai sekarang masih belum kita putuskan, ini masih dalam diskusi,” ujar Maman saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (29/12/2025).

Maman membeberkan ada beberapa kriteria utama produk yang akan dikenakan harga batas minimum. Pertama, produk-produk yang paling banyak dikonsumsi dan dibutuhkan oleh masyarakat luas. Kedua, produk tersebut sudah bisa diproduksi oleh dalam negeri.

“Pokoknya produk-produk yang kita anggap bisa mematikan produktivitas produk lokal kita,” terang Maman.

Maman menjelaskan usulan ini bermula dari masyarakat Indonesia cenderung peduli pada dua faktor dalam membeli barang, yakni harga murah dan kebutuhan barang. Berangkat dari sini, produk-produk impor, termasuk dari China masuk dan menggempur produk dalam negeri.

“Nah, karena kita tahu produk-produk dari China ini dengan harga yang luar biasa, itu akhirnya menyulitkan produk dalam negeri kita berkompetisi, makanya kita buat persaingan yang fair,” tambah Maman.