Produk udang asal Indonesia kembali ditarik dari peredaran di Amerika Serikat (AS). Otoritas Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mengumumkan penarikan puluhan ribu kemasan udang beku mentah yang diduga terpapar zat radioaktif cesium-137 (Cs-137).
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 19 Desember 2025, FDA menyebut penarikan dilakukan oleh Direct Source Seafood LLC, perusahaan berbasis di Bellevue, Washington. Perusahaan itu menarik sekitar 83.800 kantong udang beku mentah impor dari Indonesia yang dipasarkan dengan merek Market 32 dan Waterfront Bistro.
FDA menyatakan produk tersebut berpotensi terpapar Cs-137 karena diduga disiapkan, dikemas, atau disimpan dalam kondisi yang tidak higienis sehingga memungkinkan terjadinya kontaminasi.
“Produk mungkin telah terpapar kadar sangat rendah cesium-137 (Cs-137),” tulis FDA dalam keterangannya, dikutip Jumat (26/12/2025).
Cs-137 merupakan radioisotop buatan manusia yang dapat ditemukan di lingkungan pada kadar tertentu, terutama di wilayah yang pernah terpapar kontaminasi lingkungan. Paparan jangka panjang dalam dosis rendah, misalnya melalui konsumsi makanan terkontaminasi secara berulang, berisiko meningkatkan potensi kanker akibat kerusakan DNA sel.
Udang beku mentah yang ditarik dari peredaran dijual dalam kemasan 1 pon dan 2 pon di sejumlah jaringan ritel besar di AS, termasuk Price Chopper, Jewel-Osco, Albertsons, Safeway, hingga Lucky Supermarket. Produk tersebut dipasarkan di lebih dari 15 negara bagian AS dengan tanggal kedaluwarsa pada 2027.
FDA juga mengonfirmasi saat ini tengah menyelidiki laporan dugaan kontaminasi Cs-137 pada kontainer pengiriman dan produk udang beku yang diproduksi di Indonesia oleh PT Bahari Makmur Sejati (BMS Foods).
Meski demikian, FDA menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada laporan produk yang terbukti positif mengandung Cs-137 yang beredar di pasar AS. Selain itu, belum ada laporan penyakit atau dampak kesehatan akibat konsumsi produk tersebut.
FDA mengimbau konsumen yang telah membeli produk udang terkait untuk tidak mengonsumsinya dan segera membuang atau mengembalikannya ke tempat pembelian guna mendapatkan pengembalian dana penuh.
Penarikan ini dilakukan dengan sepengetahuan FDA dan menambah daftar kasus pengawasan ketat terhadap produk perikanan impor dari Indonesia di pasar AS.






