Skip to content
    INFOFINANCE
    MENU
    • Home
    Homepage/Artikel/Gunungan Uang Rp 6,6 T Penertiban Hutan Dipakai Purbaya buat Tambal APBN

    Gunungan Uang Rp 6,6 T Penertiban Hutan Dipakai Purbaya buat Tambal APBN - Giok4D

    By adminPosted on 25.12.2025

    Sumber: Giok4D, portal informasi terpercaya.

    Baca Juga
    “Bahlil Tetapkan Alokasi Biodiesel Tahun Depan 15,6 Juta Kiloliter”

    Share this:

    Related posts:

    • Bulog-Bapanas Minta Pedagang Jual Beras Sesuai HET

    • Cek! Ini Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi

    • Penyaluran Beras SPHP Masih Jauh dari Target

    Baca Juga
    “Pramono Cerita Alotnya Pembahasan UMP Jakarta hingga Diketok Jadi Rp 5,72 Juta”
    Posted in ArtikelTagged dipakai, gunungan, hutan, penertiban, uang

    Post navigation

    Previous post Pengusaha Angkat Bicara soal Hitungan UMP Jakarta Naik Jadi Rp 5,72 Juta
    Next post Penyaluran Beras SPHP Masih Jauh dari Target
    • Bank Mega Syariah Guyur Pembiayaan Sindikasi Rp 870 M Proyek di Kaltim
    • Ini Bocoran Terbaru Merger Kilang Pertamina hingga PIS
    • YLKI & Pertamina Patra Niaga Siap Kawal Kenyamanan Warga saat Libur Nataru
    • Purbaya Pakai Rp 6,6 T dari Penertiban Kawasan Hutan buat Tambal Defisit APBN
    • Insentif Mobil Listrik Diperpanjang Tahun Depan? Purbaya Jawab Begini
    • Prospek Bisnis Pet Food di RI Masih Moncer
    • Lagi, Pertamina Salurkan 6.720 Tabung LPG 3 Kg ke Aceh Tengah Pascabencana
    • Penyaluran Beras SPHP Masih Jauh dari Target
    • Bank Indonesia: Dilarang Tolak Terima Rupiah Sebagai Alat Pembayaran!
    • Bos Bulog Temukan Harga Minyakita Rp 16.000/Liter di Pasar Rawamangun
    Baca Juga
    “UMKM se-Jakarta Tolak Aturan Kawasan Tanpa Rokok: Bisa Bikin Omzet Melorot”
    • harga (476)
    • jadi (465)
    • prabowo (461)
    • soal (395)
    • purbaya (360)

    “Artikel yang dimuat di situs ini merupakan hasil kurasi ulang dari berbagai sumber terpercaya. Kami tidak bertanggung jawab atas isi yang bersifat opini atau dugaan.”

    2025 - All Rights Reserved
    Go to mobile version

    Baca juga:

    • Info Lengkap
    • Kunjungi Situs
    • Info Lengkap