Pramono Umumkan Paket Subsidi buat Pekerja Jakarta, Ini Daftarnya

Posted on

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan pemberian subsidi dan program dukungan bagi para pekerja hingga pengusaha di Jakarta. Hal ini disampaikan usai dirinya memutuskan kenaikan UMP dari sebelumnya Rp 5,39 juta menjadi Rp 5,72 juta.

“Untuk menjamin kenaikan upah minimum di DKI Jakarta di atas inflasi daerah, maka pemerintah DKI Jakarta telah memutuskan untuk memberikan subsidi beberapa hal,” katanya dalam konferensi pers di Kantornya di Jakarta Pusat, Rabu (24/12/2025).

Secara rinci, bagi pekerja, ada subsidi transportasi publik, bantuan pangan, layanan cek kesehatan gratis, akses air minum melalui PAM JAYA, hingga berbagai perlindungan sosial lainya. Namun, ia tak merinci lebih lanjut terkait hal tersebut.

“Yang pertama, yang berkaitan dengan transportasi publik bagi para buruh, bantuan pangan, layanan cek kesehatan gratis, akses air minum melalui PAM JAYA. Tentunya selain itu masih ada program perlindungan sosial yang lain yang dapat diakses sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan perundang-undangan,” bebernya.

Pemprov DKI Jakarta juga memberikan dukungan bagi para pengusaha, misalnya kemudahan untuk perizinan, perbaikan pelayanan, relaksasi, insentif perpajakan, hingga akses pelatihan dan pemodalan bagi UMKM.

“Sedangkan untuk dukungan bagi para pengusaha atau pelaku dunia usaha, kami akan memberikan kemudahan untuk perizinan, perbaikan pelayanan, relaksasi dan insentif perpajakan, dan akses pelatihan dan pemodalan bagi UMKM,” tutup Pramono.