Mahkamah Agung Queensland, Australia, telah memberikan putusan dalam perkara BUMA Australia Pty Ltd v Queensland Power Company Pty Ltd & Ors, dengan putusan yang memenangkan BUMA Australia terkait sengketa kontraktual yang timbul dari Perjanjian Kontrak Pertambangan (Contract Mining Agreement).
BUMA Australia Pty Ltd merupakan anak perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), di bawah perusahaan induk yang tercatat di Indonesia, PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID).
“Keputusan Pengadilan tersebut menegaskan hak BUMA Australia untuk menerima pembayaran atas tagihan yang masih terutang serta jumlah rekonsiliasi akhir kontrak, yang penentuannya akan dilakukan sesuai ketentuan dalam Perjanjian Kontrak Pertambangan,” kata manajemen dalam keterangan tertulis, Selasa (23/12/2025).
Dalam pertimbangannya, Pengadilan menelaah sejumlah isu komersial utama, termasuk interpretasi atas variasi kontraktual terkait penambahan armada tambang sewaan, metodologi perhitungan rekonsiliasi akhir kontrak, serta klaim yang berkaitan dengan kualitas batu bara dan hak pembayaran yang menyertainya.
Dalam seluruh isu tersebut, Pengadilan menerima interpretasi BUMA Australia terhadap ketentuan kontrak yang relevan. BUMA Australia menyambut baik putusan Pengadilan tersebut, yang mencerminkan komitmen Perusahaan dalam memberikan layanan sesuai dengan kewajiban kontraktualnya.
Dampak Keuangan
Jumlah akhir yang akan diterima akan ditentukan setelah seluruh proses pascaputusan selesai, termasuk rekonsiliasi kontraktual sesuai dengan temuan Pengadilan, dan diperkirakan akan bersifat material.
Dengan tetap memperhatikan penyelesaian proses-proses tersebut, Perusahaan memperkirakan pengakuan dampak putusan ini dalam laporan keuangan kuartal pertama 2026. Putusan ini masih terbuka untuk upaya banding, dan BUMA Australia akan terus mengkaji implikasinya sesuai dengan ketentuan akuntansi dan tata kelola yang berlaku.
Memperluas diversifikasinya, Grup memasuki sektor komoditas masa depan pada 2024 dengan mengakuisisi saham di 29Metals Limited, sebuah perusahaan pertambangan tembaga dan logam dasar yang berbasis di Australia.
Portofolio Grup lainnya termasuk PT Bukit Teknologi Digital (BTech), yang berfokus pada pengembangan teknologi pembelajaran mendalam (deep learning) yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi emisi, dan meminimalkan risiko Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), serta PT BISA Ruang Nuswantara (BIRU), sebuah wirausaha sosial yang didedikasikan untuk pendidikan, pelatihan kejuruan, dan mendorong ekonomi sirkular.
BUMA International Group tercatat sebagai perusahaan publik di Bursa Efek Indonesia (DOID) dan mempekerjakan lebih dari 13.000 orang di seluruh dunia. Pada Juni 2025, perusahaan ini sekali lagi masuk dalam jajaran 200 perusahaan teratas di FORTUNE Southeast Asia 500, yang menegaskan posisinya sebagai salah satu perusahaan terbesar di kawasan Asia Tenggara berdasarkan pendapatan. emiten






