Pemerintah menyatakan tak akan melakukan impor solar di tahun depan. Pemerintah menegaskan hal ini seiring dengan rencana akan diresmikannya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan pada Desember 2025.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Roberth MV Dumatubun, buka suara soal pemerintah mendorong operator SPBU swasta untuk membeli solar dari PT Pertamina soal rencana stop impor solar.
“Sampai dengan 31 Desember, kita masih berpegang terhadap arahannya Menteri ESDM. Seandainya SPBU swasta itu ingin melakukan pembelian, maka akan kita layani. Untuk di 2026, itu pasti balik lagi kita kan menunggu arahan dari pemerintah,” ujar Roberth dalam acara konferensi pers di Kantor Pusat Pertamina Patra Niaga, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Lebih lanjut, Roberth bilang pihaknya mengacu pada aturan pemerintah lantaran posisi PPN dengan SPBU swasta masih sama-sama badan usaha dan bukan penentu kebijakan. Potensi SPBU swasta bisa membeli solar ke Pertamina itu bergantung pada kebijakan regulator.
“Apakah kemudian kebijakannya pemerintah seperti apa? Karena Pertamina Patra Niaga dengan SPBU swasta itu levelnya sama. Sama-sama badan usaha, sama-sama operator. Nah, regulatornya itu ada di pemerintah,” ungkapnya.
Sebelumnya, RI dikabarkan bakal surplus solar lantaran bakal adanya RDMP Kilang Balikpapan pada Desember 2025. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebutkan dengan adanya kilang terbesar ini akan menambah kapasitas produksi sekitar 100 ribu barel per hari untuk solar.
Dengan tambahan tersebut, produksi dan konsumsi solar nasional dinilai sudah cukup. Bahkan Bahlil bilang, meskipun kebijakan pencampuran biodiesel belum didorong hingga B50, Indonesia tetap tidak akan impor solar tahun depan.






