Kasus penipuan dalam penyelenggaraan konser musik di Tanah Air sering terjadi belakangan ini. Berdasarkan data Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), kerugian konsumen pada tahun 2025 mencapai Rp 407 juta. Angka ini naik drastis jika dibandingkan pada 2024, yang hanya mencapai Rp 30 miliar.
Menanggapi hap tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengatakan pada dasarnya, kasus konser musik bermasalah sudah masuk ke ranah hukum sehingga penanganannya dilakukan bersama aparat penegak hukum.

Teuku mengatakan Kementerian Ekraf saat ini tengah berupaya memperbaiki dan menyehatkan ekosistem industri ekonomi kreatif dengan menggandeng asosiasi promotor musik dan juga berbagai pihak lainnya.
“Kami sebagai kementerian terus mendorong agar pegiat ekonomi kreatif kita semakin sehat ekosistemnya, dan berkembang industri-nya, dan kita mengimbau agar penipuan-penipuan seperti ini untuk ditindak dengan tegas,” katanya dalam acara Ekraf Annual Report (EAR) 2025 di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf), Agustini Rahayu menjelaskan bahwa banyaknya kasus ini akan menimbulkan citra yang kurang baik bagi industri musik RI.
“Karena itu memengaruhi citra banget, jadinya orang mau ke sini, aman nggak ya? Tapi ya itu lah kita ada proses lah, kan nggak bisa kayak balik tangan. Tapi ya, we have to start somewhere. Jadi udah dilakukan sih kalau langkah-langkah kecilnya,” katanya.
Dalam hal ini, Kementerian Ekraf berkolaborasi dengan Kementerian Pariwisata yang memiliki deputi khusus pengelolaan event untuk membahas perbaikan sistem penyelenggaraan acara. Meski begitu, upaya perbaikan sistem tersebut masih dalam proses.
“Di (Kementerian) Pariwisata kan ada satu kedeputian khusus yang mengurusi event, ya kan? Nah itu kita juga back to back dengan mereka, gitu loh. Untuk kemudian ini perbaikan sistemnya mesti gimana? Nah itu lagi-lagi on progress sih semuanya,” katanya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.





