PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) buka suara merespons dugaan penyelundupan bahan mineral oleh warga negara asing (WNA) China berinisial MY di Bandar Udara Khusus Weda Bay.
Bandara tersebut berada dalam kawasan IWIP, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Manajemen IWIP mengatakan informasi yang beredar tersebut tidak tepat.

“IWIP menyampaikan bahwa informasi yang beredar di publik tidak akurat. Material yang dimaksud bukan merupakan nikel, bukan barang ilegal, dan bukan bagian dari aktivitas yang tidak sah.,” ujar pihak Manajemen IWIP dalam keterangan tertulis, Senin (8/12/2025).
Material tersebut merupakan sampel mineral berupa alumina dari industri aluminium milik salah satu tenant dalam Kawasan IWIP untuk keperluan internal, telah memiliki izin administratif, dan dijadwalkan dikirim ke Jakarta untuk pengujian laboratorium.
Pada saat pemeriksaan, dokumen pendukung untuk pengangkutan belum sepenuhnya lengkap, sehingga proses pengiriman dihentikan sementara.
Sesuai prosedur keamanan dan operasional Bandar Udara Khusus Weda Bay, setiap material yang membutuhkan penanganan khusus dan tidak dilengkapi dokumen valid wajib diamankan sementara untuk proses verifikasi.
Dalam hal ini, penahanan material dilakukan oleh petugas Aviation Security (AvSec) setelah terdeteksi melalui pemeriksaan X-Ray sebelum proses boarding, dan bukan oleh institusi eksternal.
“Tidak terdapat penyitaan, pemeriksaan hukum, penahanan individu, maupun investigasi oleh pihak di luar otoritas bandara. Saat ini sampel tersebut berada dalam pengawasan AvSec dan akan diproses lebih lanjut setelah kelengkapan dokumen selesai diverifikasi,” jelas pihak manajemen IWIP
IWIP mengimbau seluruh pihak untuk menunggu informasi resmi lebih lanjut dan tidak menyebarkan spekulasi ataupun informasi yang belum terverifikasi.
Penjelasan Satgas
Satgas Terpadu di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan mineral yang dilakukan oleh seorang warga begara asing berkebangsaan China berinisial MY.
Pelaku diamankan usai kedapatan membawa 5 pack serbuk nikel campuran dan 4 pack serbuk nikel murni melalui penerbangan Super Air Jet (PK-SJE) rute Weda Bay (WDB) – Manado (MDC), pada Jumat (5/12/2025) kemarin.
Dansatgas PKH, Febriel Sikumbang, mengatakan saat ini pelaku sudah diproses lebih lanjut oleh aparat terkait. Sementara bahan mineral yang coba diseludupkan akan diteliti lebih lanjut oleh Instansi terkait.
Untuk diketahui, bandara khusus PT IWIP telah beroperasi sejak 2019 usai menerima izin dari Kementerian Perhubungan. Namun evaluasi pemerintah menunjukkan bahwa bandara itu belum sepenuhnya memenuhi standar minimal perangkat negara yang wajib hadir dalam fasilitas penerbangan yang melayani lalu lintas orang dan barang.
Sebagai tindak lanjut, sejak 29 November 2025, pemerintah menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari unsur Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, Avsec.
“Kehadiran Satgas Terpadu ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengamanan, pengawasan, serta penegakan hukum di bandara khusus yang memiliki aktivitas mobilitas tinggi, termasuk akses oleh tenaga kerja asing dan distribusi logistik industri,” kata Febriel dalam keterangan resminya, Sabtu (6/12/2025).
Lebih lanjut, menurutnya penggagalan penyelundupan ini menegaskan pentingnya penempatan perangkat negara dalam pengelolaan bandara khusus, serta membuktikan efektivitas koordinasi lintas instansi dalam menjaga kedaulatan negara atas sumber daya alam dan mencegah kegiatan ilegal lainnya
“Satgas Terpadu akan terus meningkatkan kewaspadaan dan melakukan pengawasan ketat guna memastikan bahwa setiap aktivitas penerbangan di Bandara Weda Bay berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.





