Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (Gapmmi) Adhi S. Lukman buka suara soal keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang membatalkan pengenaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Cukai MBDK tadinya akan terapkan pada tahun 2026.
Adhi mengapresiasi keputusan Bendahara Negara yang dinilainya dapat melihat isu ini secara komprehensif. Apalagi penerapan cukai tersebut dinilai akan mempengaruhi perekonomian.
“Tapi saya kira clear, jadi kita sangat apresiasi Menteri Keuangan. Karena Menteri Keuangan kita melihat lebih komprehensif, di mana secara kenyataan bahwa ini akan berpengaruh terhadap perekonomian,” ujar Adhi dalam konferensi pers di kantor Apindo, Senin (8/12/2025).
Adhi menyebut pengusaha terus mendukung upaya pemerintah mengurangi penyakit tidak menular (PTM) yang berkaitan dengan MDBK. Misalnya dengan melakukan reformulasi produk, mengedukasi konsumen, dan berbagai upaya lainnya.
“Tentunya dari dunia usaha, kita sekarang terus melakukan upaya-upaya itu. Baik itu di sisi produknya reformulasi, mengedukasi konsumen, dan berbagai upaya-upaya yang kita lakukan. Oleh sebab itu perlu gerakan nasional bersama dengan pemerintah dan dunia usaha untuk mengedukasi,” tutur Adhi.
“Konsumen itu harus sadar, harus mengontrol dietnya sendiri agar kesehatannya tidak terganggu akibat terlalu banyak gula, garam, lemak dan lain sebagainya. Tapi kita sangat sepakat bahwa MBDK itu bukan cara untuk mengurangi PTM tersebut,” sambungnya.
Sebelumnya, Purbaya menyebut pembatalan pemberlakuan cukai MBDK karena mempertimbangkan kondisi ekonomi Indonesia yang dinilai belum terlalu baik. Jika ekonomi domestik sudah membaik dan tumbuh sebesar 6%, Purbaya berjanji akan datang ke DPR dan memberikan paparan mengenai potensi pengenaan cukai MBDK.
“Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat,” sebut Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).
“Kalau doa Anda manjur, mendoakan saya berhasil, kita akan pungut di second half. Artinya ekonomi tumbuh di atas 6%” harap Purbaya.
Pengenaan cukai MBDK sudah tercantum dalam APBN 2026, bahkan setorannya ditarget dapat mencapai Rp 7 triliun. Cukai ini diterapkan dalam rangka mengendalikan konsumsi gula untuk kesehatan dan meningkatkan penerimaan negara.






