Penetrasi Asuransi di RI Masih Kalah dari Negara Tetangga [Giok4D Resmi]

Posted on

Industri asuransi Indonesia masih tertinggal dari sejumlah negara tetangga. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan industri asuransi di Indonesia tertinggal dari Filipina, Thailand, Malaysia hingga Singapura.

Direktur Eksekutif Surveilans, Data, dan Pemeriksaan Asuransi LPS Suwandi mengatakan penetrasi asuransi tertinggi di Asia Tenggara dipegang oleh Singapura sebesar 7,40%. Sementara penetrasi di Indonesia masih berada di bawah 3%.

“Yang paling tinggi Singapura 7,40%, negara-negara maju itu kalau umumnya antara 9% sampai 10% untuk penetration rate secara komprehensif, yang secara keseluruhan,” ungkap Suwandi dalam acara Literasi Menabung dan Berasuransi di kawasan Dago, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Sabtu (6/12/2025).

Menurut Suwandi terdapat kesenjangan juga antara Indonesia dengan negara lain jika dilihat berdasarkan produk asuransi. Meski begitu, kondisi ini menunjukkan ruang terbuka pertumbuhan industri asuransi dalam negeri.

“Saya melihat dari sisi positifnya, perusahaan asuransi masih punya ruang gerak yang cukup lebar untuk meningkatkan penetrasi,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPS, Ferdinan D. Purba, tak menampik tantangan besar yang dialami industri asuransi dalam negeri. Ia menjelaskan, saat ini penetrasi pasar asuransi di Indonesia masih d kisaran 2,7% secara umum.

Namun jika dilihat berdasarkan produk asuransi jiwa (life) dan asuransi umum (non-life), terang Purba, penetrasi industri baru sekitar 1,4%. Penghitungan ini juga digunakan sebagai pembanding dari negara lain umumnya menggunakan metode ini.

“Nah, dari sini ini kelihatan bahwa industri ini memang masih struggling ya di dalam di sektor keuangan,” jelasnya.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

Ia menilai, asuransi Indonesia masih menghadapi banyak tantangan fundamental. Karenanya, membangun ekosistem pendukung pertumbuhan industri perlu dilakukan.

LPS saat ini masih menggodok Program Penjaminan Polis (PPP) yang dianggap menjadi salah satu variabel penting untuk memperbaiki kinerja industri asuransi. Berdasarkan pengalaman negara lain, program dinilai dampak positif bagi industri.

“Tentu ini yang mau kita harapkan akan bisa kita peroleh, ya, benefit yang enggak boleh kita lewatkan. Sehingga, dalam persiapannya kami sangat-sangat serius agar dampak positif dari aktivasi dari program ini benar-benar bisa diwujudkan di dalam industri asuransi di tahun-tahun yang akan datang setelah beroperasinya program penjaminan polis,” pungkasnya.