Pengusaha ritel modern mengaku keberatan dengan adanya Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) DKI Jakarta. Ketua Dewan Penasihat Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Tutum Rahanta, mengatakan aturan itu berdampak pada keberadaan toko dan lapangan kerja.
Dalam proses perumusan Ranperda KTR, Hippindo berharap pemerintah dapat melihat permasalahan ini dari berbagai perspektif secara berimbang, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar proporsional dan adil bagi semua pihak.
“Jika industrinya terancam, maka pekerjanya juga sudah pasti terdampak. Siklusnya akan terus begitu. Masyarakat yang penghidupannya bergantung pada industri ritel akan terdampak. Jika pemerintah siap menghadapi konsekuensi, harus mengambil jalan keluar.” ujar Tutum, dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).
Ia menyebut, tata cara penjualan produk tembakau di ritel modern telah diatur. Pengaturan juga termasuk tata letak dan peruntukan pembelian produk hanya untuk konsumen usia 21 tahun ke atas.
“Ketentuan mengenai tata cara penjualan produk tembakau serta persyaratan konsumen berusia 21 tahun ke atas sudah diatur dan itu lebih dari cukup. Kami menjual rokok sebagai produk legal yang memang diizinkan untuk dijual, sehingga munculnya aturan baru malah menjadi ambigu dan membingungkan kami,” ujarnya.
Tutum juga menambahkan, larangan penjualan ini tidak hanya akan berdampak pada pasar modern, tetapi juga pada pasar tradisional. Menurutnya rokok hanyalah salah satu dari ribuan produk yang dijual di ritel modern, sehingga masalah ini sebaiknya tidak dipandang secara terpisah.
“Kami menginginkan keadilan dan setidaknya ada solusi kompromi. Pemerintah perlu benar-benar mempertimbangkan semua faktor secara proporsional. Jika setiap kebijakan muncul hanya karena tekanan pihak luar, itu bisa berbahaya,” ujar Tutum.
Untuk diketahui, saat ini Hippindo menaungi 203 ritel modern dengan jumlah pekerja yang ada di bawah naungan anggota sebanyak 800 ribu pekerja. Jumlah tersebut dinilai cukup memberi kontribusi terhadap peningkatan perekonomian karena menyerap tenaga kerja dalam jumlah cukup banyak.






