Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan penerimaan pajak tahun ini tidak akan mencapai target Rp 2.189 triliun seperti yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Hal ini dikarenakan kondisi ekonomi yang melambat.
“Pajak kita karena ekonominya lambat, ya di bawah target semula,” kata Purbaya dalam acara Financial Forum 2025 di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Meski demikian, Purbaya memastikan defisit APBN 2025 tidak akan melebihi batas aman yakni maksimal 3% PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
“Tentunya kita melakukan pengendalian-pengendalian supaya defisitnya tidak melebihi 3%. Jadi kita tidak akan melanggar defisit 3% untuk tahun ini,” imbuhnya.
Tidak tercapainya penerimaan pajak 2025 sudah diperkirakan sejak era Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Hal itu disampaikan dalam Laporan Semester I dan Prognosis Semester II pada pertengahan tahun lalu.
Pada saat itu, Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak tahun ini hanya mencapai Rp 2.076,9 triliun atau 94,9% dari target. Sampai Oktober 2025, realisasinya baru mencapai Rp 1.459 triliun atau turun 3,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto menyebut pihaknya terus berjuang untuk bisa mengumpulkan penerimaan pajak. Berbagai upaya dilakukan mulai dari penggalian potensi hingga penegakkan hukum.
“(Kalau nggak tercapai gimana?) Jawabannya simpel, harus tercapai, sampai nanti hanya gusti Allah yang bisa memberikan finalisasi. Jadi saya tidak mau mendahului gusti Allah. Saya dengan semua jajaran di sini terus berjuang. Kami akan menghabiskan bahan baku dari proses bisnis mulai dari penggalian potensi sampai law enforcement,” ucap Bimo dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Rabu (26/11).
Simak juga Video ‘Purbaya ‘Selesaikan’ Pegawai Bea Cukai yang Ogah Berubah’:






