Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan memanggil delapan perusahaan yang diduga berkontribusi dalam memperparah banjir di wilayah Sumatera Utara (Sumut) pekan depan. Menurut Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, KLH juga akan mengusut sejumlah perusahaan yang diduga melanggar sehingga memperparah banjir di Aceh dan Sumatera Barat.
“Tapi di Sumatera Utara itu, khususnya di Batang Toru itu ada 8 perusahaan, yang seperti Pak Menteri juga sudah sampaikan. Itu kan nanti akan kita undang lah,” ujarnya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (3/12/2025).
Diaz mengatakan pemanggilan tersebut dilakukan untuk menelusuri kelengkapan perizinan lingkungan, lahan, hingga dugaan pencemaran lingkungan.
“Akan kita undang dan untuk lihat apakah perizinan lingkungannya sudah lengkap atau belum, minggu depan. Kita menganalisa dari semua sisi, baik dari sisi alaminya, dan juga dari ketentuan lahan, vegetasi, dan juga dari perizinan lingkungan, apakah mencemarkan atau tidak, yang 8 perusahaan itu,” imbuh Diaz.
Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakum). Ia belum bisa memastikan sanksi yang akan dikenakan kedelapan perusahaan tersebut jika terbukti melanggar.
“Kita lihat pelanggarannya seperti apa, tapi nanti kita akan komunikasikan dengan bagian Gakkum,” tambah Diaz.
Selain di Sumut, pihaknya juga akan menelusuri perusahaan-perusahaan yang memperparah banjir di Aceh dan Sumbar. “Kalau di Aceh kita sudah telusurin, ini belum banyak kelapa sawit yang sedikit-sedikit aja. Sumatera Barat lagi ditelusuri juga,” terang Diaz.






